Antrean panjang haji reguler yang bisa mencapai puluhan tahun seringkali menjadi kendala bagi seseorang yang ingin menunaikan ibadah haji. Sebagai solusinya, jalur haji furoda dan haji plus menjadi opsi terbaik.
Penyelenggaraan haji furoda dan haji plus telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah, bahwa penyelenggaraan haji furoda dan haji plus (khusus) wajib melalui Penyelenggara Ibadah Haji khusus (PIHK) resmi Kementerian Agama (Kemenag).
Perbandingan Biaya Haji Furoda dan Haji Plus
1. Biaya Haji Furoda
Berdasarkan dengan penelusuran detikHikmah di sejumlah PIHK resmi Kemenag, biaya haji furoda berada di kisaran Rp 276 juta - 485 juta (kurs Rp 16.750,00).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga tersebut adalah perkiraan dan disesuaikan dengan paket yang jemaah pilih. Harga bisa jadi lebih tinggi dari kisaran tersebut, bahkan sampai setengah miliar.
Dengan biaya yang telah dikeluarkan, jemaah akan mendapat fasilitas antara lain:
- Visa haji undangan (mujamalah) resmi
- Tiket pesawat pulang-pergi
- Hotel bintang 4 atau 5 di Mekkah dan Madinah
- Tenda (maktab) ber-AC di Arafah dan Mina
- Bus Privat dan eksklusif
- Makanan dengan berbagai menu
- Pembimbing (muthawif)
2. Biaya Haji Plus
Masih berdasarkan penelusuran di sejumlah PIHK resmi Kemenag, estimasi biaya yang perlu disiapkan untuk haji plus (haji khusus) adalah sekitar Rp 270 juta - 400 juta (kurs Rp 16.750,00).
Harga tersebut bersifat perkiraan dan disesuaikan dengan jenis paket yang jemaah pilih.
Dengan biaya yang telah dikeluarkan, akan mendapat fasilitas antara lain:
- Hotel bintang 4 atau 5 di Makkah dan Madinah
- Maskapai pulang-pergi
- Bus private AC antar kota
- Tenda VIP (Maktab) di Arafah dan Mina
- Makanan dengan berbagai menu
- Pembimbing (muthawif)
Masa Tunggu Haji Furoda dan Haji Plus
Haji furoda memiliki masa tunggu yang sangat cepat jika dibandingkan dengan haji plus. Haji furoda memungkinkan jemaah langsung berangkat pada tahun yang sama saat pendaftaran.
Haji furoda menggunakan visa non kuota dan merupakan jalur undangan yang diberikan Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi (visa mujamalah). Sementara masa tunggu haji khusus, sekitar 5-7 tahun bahkan ada yang sampai 10 tahun.
- Haji furoda: langsung berangkat tanpa antre
- Haji plus: rata-rata 5-7 tahun
(inf/inf)












































Komentar Terbanyak
Sosok Pria Muslim Hentikan Penembakan Massal Yahudi di Pantai Bondi
Ditjen PHU Pamit dari Kemenag setelah 75 Tahun Tangani Haji Indonesia
Bolehkah Rujuk Tanpa Menikah Ulang Setelah Talak 1?