Kemenag Ingatkan Warga Tidak Tergiur Haji Furoda

Kemenag Ingatkan Warga Tidak Tergiur Haji Furoda

Devi Setya - detikHikmah
Rabu, 26 Nov 2025 11:00 WIB
Kaaba in mecca during hajj season
ilustrasi haji Foto: Getty Images/iStockphoto/Dian Widyatmoko
Jakarta -

Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan kembali mengimbau masyarakat yang berencana menunaikan ibadah haji agar tetap berpegang pada aturan resmi dan tidak mudah terbujuk tawaran perjalanan "haji furoda".

Dikutip dari Antara, Rabu (26/11/2025) hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail. Ia menyoroti bahwa pelaksanaan ibadah haji 2025 lalu banyak menghadirkan persoalan, terutama yang berkaitan dengan jalur furoda.

"Saya ingatkan, jangan ada yang percaya iming-iming bisa memberangkatkan haji tanpa jalur resmi karena pemerintah Arab Saudi tahun ini tidak lagi menerima haji furoda," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikbal menjelaskan bahwa haji furoda merupakan layanan haji di luar kuota nasional yang menggunakan visa mujamalah (non-kuota) dari Pemerintah Arab Saudi. Melalui jalur ini, jamaah biasanya dapat berangkat lebih cepat tanpa menunggu antrean panjang.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, pada musim haji 2025 masih terdapat beberapa jemaah yang dapat berangkat melalui jalur tersebut. Namun, memasuki 2026, peluang untuk menggunakan visa furoda sudah hampir tidak tersedia lagi.

"Jadi itu yang saya katakan, jangan percaya biro travel dan umrah yang mengaku bisa memberangkatkan jamaah haji melalui jalur furoda karena itu tidak ada lagi tahun ini," tegasnya.

Sebagai bagian dari tim penyelenggara haji 2025 tahun lalu, Ikbal turut menyaksikan ketatnya pengawasan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi terhadap jamaah tanpa izin resmi. Ia menyebutkan bahwa akses masuk ke Kota Makkah diperketat, bahkan warga Indonesia yang telah lama tinggal di sana pun tidak dapat melintas tanpa dokumen yang lengkap.

"Hotel tempat kami pun sempat beberapa kali digerebek hanya karena ada cleaning service yang tidak memiliki izin tinggal selama musim haji," terangnya.

Dengan kondisi tersebut, Ikbal mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak mana pun yang masih menawarkan keberangkatan melalui furoda atau menggunakan visa di luar ketentuan pemerintah. Ia menegaskan bahwa mengikuti jalur resmi adalah satu-satunya cara agar ibadah haji dapat terlaksana dengan aman dan sesuai aturan.




(dvs/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads