Pemerintah akan membuka seleksi petugas haji 2026 untuk tingkat daerah pada 22 November 2025. Pendaftaran bisa diakses secara daring lewat link resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.
Seleksi petugas haji 2026 akan digelar serentak di kantor dan kanwil Kemenhaj seluruh provinsi Indonesia. Rekrutmen ini untuk mencari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
"Seleksi PPIH ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam rangka menghasilkan para petugas haji yang professional, kompeten dan berintegritas," jelas Kemenhaj dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi Kemenhaj, seleksi terdiri dari dua tahap. Tahap pertama adalah seleksi tingkat kabupaten atau kota dan tahap berikutnya seleksi tingkat provinsi.
Pendaftaran peserta akan dibuka pada 22-28 November 2025 melalui link resmi yang disediakan. Peserta harus mengunggah seluruh dokumen (submit) maksimal 28 November 2025.
Link Pendaftaran Petugas Haji 2026
Pendaftaran petugas haji bisa dilakukan di link haji.go.id/petugas. Website bisa diakses setelah pendaftaran dibuka pada Sabtu, 22 November 2025 besok. Klik di tautan berikut:
Link seleksi petugas haji
Jadwal dan Tahap Seleksi Petugas Haji 2026
Seleksi Tingkat Kab/Kota (Tahap Pertama)
- Pendaftaran peserta: 22-28 November 2025
- Batas akhir submit dokumen peserta: 28 November 2025
- Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kemenag Kab/Kota: 2 Desember 2025
- CAT tahap 1: 4 Desember 2025
- Pengumuman hasil seleksi Tahap 1: 5 Desember 2025
Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)
- Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kanwil Kemenag Provinsi: 8 Desember 2025
- CAT dan wawancara tahap 2: 11 Desember 2025
- Pengumuman hasil seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025
Formasi Petugas Haji yang Dibuka
PPIH Kloter:
- Ketua Kloter
- Pembimbing Ibadah Haji Kloter
PPIH Arab Saudi:
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Siskohat
Syarat Umum Seleksi Petugas Haji 2026
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah;
- Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita);
- Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
- Memiliki identitas kependudukan yang sah;
- Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS, Pegawai Instansi lainnya);
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS;
- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris;
- Tidak sedang menjalani tugas belajar;
- Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama;
- Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari: a) Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; atau b) unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan
- Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 kali terhitung sejak 2022.
Penting dicatat, satu NIK hanya bisa digunakan untuk satu kali pembuatan akun atau pendaftaran. Seleksi petugas haji tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.
(kri/erd)












































Komentar Terbanyak
Potret Keluarga Cendana Syukuran Gelar Pahlawan Nasional, Dihadiri Menag
Masjid Palestina Dibakar Pemukim Israel, Kecaman Dunia Menggema
Isi Resolusi PBB untuk Gaza yang Ditolak Hamas