Cegah Kecolongan, Gus Irfan Serahkan 200 Nama Calon Pejabat Kemenhaj ke KPK

Cegah Kecolongan, Gus Irfan Serahkan 200 Nama Calon Pejabat Kemenhaj ke KPK

Hanif Hawari - detikHikmah
Jumat, 03 Okt 2025 19:15 WIB
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan (tengah), saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2025).
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan (tengah), saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2025). (Foto: Dok. Kementerian Haji dan Umrah)
Jakarta -

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat komitmen integritas dalam penyelenggaraan haji. Dalam pertemuan tersebut, Gus Irfan menyerahkan 200 nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kepada KPK untuk dilakukan penelusuran profil (tracing).

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kemenhaj sebagai kementerian baru hadir dengan wajah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Gus Irfan datang bersama sejumlah pejabat Kemenhaj dan diterima langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran pimpinan.

"Kami memperkenalkan diri sebagai kementerian baru dan meminta KPK melakukan penelusuran profil nama-nama calon SDM ini, agar yang bergabung benar-benar bersih dan berkomitmen penuh pada integritas. Ini langkah preventif agar sejak awal, Kemenhaj tidak kecolongan," ujar Gus Irfan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Irfan menjelaskan, 200 nama yang diserahkan berasal dari ASN Kementerian Agama. Kemudian ada pula dari Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan. Ia juga meminta KPK memberikan pendampingan dalam seluruh proses bisnis penyelenggaraan haji.

ADVERTISEMENT

"Kita ingin agar selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan bahwa semua proses yang kita lakukan sesuai dengan aturan seperti amanat dari Presiden bahwa proses haji harus dilakukan secara akuntabel dan transparan," beber Gus Irfan.

Selain penyerahan nama, Kemenhaj juga mengusulkan kerja sama strategis dengan KPK dalam pengawasan kelembagaan. Kolaborasi ini mencakup penyusunan sistem pencegahan korupsi, pemberian rekomendasi tata kelola, hingga pengawalan pada titik-titik rawan seperti kuota, layanan, belanja, dan pengelolaan anggaran.

"Komitmen kami jelas, seluruh proses bisnis Kemenhaj, mulai dari tata kelola kelembagaan hingga layanan haji harus sesuai peraturan perundangan sekaligus menutup celah praktik korupsi," tegas Gus Irfan.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menyambut baik langkah strategis Kemenhaj tersebut. Ia menyebut KPK akan mendukung penuh penguatan tata kelola penyelenggaraan haji yang bersih dan transparan.

"KPK berpesan agar setiap proses penyediaan layanan hingga penyelenggaraan dibuat secara transparan. Saat ini KPK juga tengah melakukan kajian dan telaah atas potensi dan titik kritis dalam pencegahan korupsi dan dalam waktu dekat akan memberikan pembekalan dan sosialisasi kepada Kementerian Haji dan Umrah," ungkap Cahya.

Cahya menambahkan, pembekalan akan diberikan kepada seluruh pejabat Kemenhaj untuk mengingatkan pentingnya integritas, terutama menjelang pelaksanaan haji.

"Dalam waktu dekat juga nanti akan ada pembekalan-pembekalan, sosialisasi, kepada tim dari Pak Menteri supaya juga terus diingatkan, khususnya nanti juga pada saat mendekati pelaksanaannya diingatkan sekali lagi bahwa ini adalah tugas yang telah dibiayai negara sehingga diharapkan tidak menerima hal-hal lain yang tidak sah," jelasnya.




(hnh/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads