Ustaz Khalid Basalamah dikabarkan mengembalikan uang terkait dugaan kasus korupsi kuota haji 2024 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait jumlahnya, KPK tidak merinci lebih lanjut.
"Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa," terang juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari detikNews, Khalid Basalamah sempat dipanggil oleh KPK beberapa waktu lalu terkait penjualan kuota haji tambahan di PT Muhibbah. Menurut penuturan Budi, uang yang dikembalikan Khalid bersumber dari penjualan kuota haji.
"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya," sambung Budi.
Pengembalian uang ke KPK itu juga diungkap oleh Khalid Basalamah sendiri melalui wawancara di salah satu podcast beberapa waktu lalu.
"Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, "Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemah kembalikan ke negara, Ustaz," Oke. Yang 37.000 juga dikembalikan ke negara," ujarnya dalam tayangan video podcast YouTube di channel Kasisolusi.
Lebih lanjut, Khalid Basalamah menyampaikan total dana yang dipungut dari jemaah mencapai USD 4.500 Γ 118 jamaah ditambah USD 37.000. Seluruh uang itu akhirnya dikembalikan kepada KPK sebagai bagian dari penyelidikan.
Ia menjelaskan bahwa mulanya jemaahnya berangkat dengan menggunakan jalur furoda. Seluruh biaya perjalanan, mulai dari visa, hotel hingga transportasi telah dibayarkan. Lalu, muncul tawaran dari pihak PT Muhibbah di Pekanbaru yang mengaku memiliki akses ke kuota tambahan 2.000.
PT Muhibbah melalui Ibnu Masud menjanjikan jemaah bisa mendapat maktab eksklusif yang lebih dekat dengan Jamarat, syaratnya membayar USD 4.500 atau sekitar Rp 73,8 juta per visa di luar biaya maktab.
"Oke. Ini resmi enggak? Kami tanya, resmi. Nah, bahasa dia begitu. Oke. Kalau resmi sekarang kalau kita head to head sama Furoda, visa kami, visa Furoda juga resmi dan akan berangkat. Berarti sebenarnya ini balance, belum ada nilai plus yang bisa membuat 'ah saya pindah aja deh' gitu kan. Kemudian tiba-tiba saja dia membahasakan juga kalau kuota itu bisa mendapatkan maktab VIP," katanya menguraikan.
Khalid pun mengaku merasa tertarik setelah dijelaskan terkait lokasi maktab. Apalagi visa yang ditawarkan pun dijamin resmi.
Namun akhirnya fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan. Awalnya maktab yang dijanjikan 111, tetapi kemudian dipindah ke maktab 115. Tenda yang seharusnya ditempati jamaah juga ternyata sudah dipakai pihak lain, sehingga rombongan harus berpindah lagi.
Setelah diteliti, rupanya visa kuota tersebut seharusnya tidak berbayar, namun jamaah tetap dipungut biaya USD 4.500 per orang. Bahkan ada 37 jamaah yang diminta tambahan USD 1.000 agar visa mereka segera diproses.
Pada Kamis (11/9) lalu, Budi Prasetyo juga menjelaskan bahwa KPK kini tengah mendalami bagaimana proses Khalid bisa berangkat dengan jemaah menggunakan kuota tambahan haji. Melalui pendalaman tersebut, Budi menyebut jika Khalid mengakui perubahan dari awalnya menggunakan Furoda kemudian berpindah ke haji khusus.
"Penyidik mendalami bagaimana perolehan kuota keberangkatan haji tersebut seperti apa mekanismenya, kemudian di lapangannya seperti apa, pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan furoda, kemudian bergeser menjadi haji khusus," jelas Budi.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di detikNews dengan judul KPK Terima Pengembalian Uang dari Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji. Selengkapnya DI SINI.
(aeb/erd)
Komentar Terbanyak
Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Solusi Dua Negara Israel-Palestina, Tanpa Hamas
142 Negara PBB Setuju Palestina Merdeka tapi Gaza Terus Digempur Israel
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya