Menurut Ichsan, hingga saat ini pihaknya masih fokus pada persiapan transformasi besar penyelenggaraan ibadah haji yang akan sepenuhnya berada di bawah kendali BP Haji mulai tahun 2026. Sebagaimana tertuang dalam revisi undang-undang yang telah memasuki tahap final.
"Wacana penggunaan kapal laut belum pernah masuk dalam pembahasan internal kami di BP Haji, baik sebagai opsi tambahan maupun strategi penyelenggaraan, khususnya terkait pemberangkatan jamaah," tegas Ichsan, saat dihubungi detikHikmah, Selasa (15/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa jika opsi tersebut kelak dipertimbangkan, maka hal itu harus melalui kajian yang komprehensif. Baik dari sisi teknis, medis, kesehatan, keuangan, layanan, hingga kelayakan ibadah.
Selain itu, segmen jemaah yang akan menggunakan moda transportasi laut juga harus ditentukan secara jelas. Apakah untuk haji reguler, haji khusus, atau hanya dalam konteks umrah wisata.
Ichsan menambahkan bahwa penyelenggaraan haji bukan semata persoalan transportasi. Tetapi mencakup layanan menyeluruh yang menjamin kenyamanan, keselamatan, serta kemabruran ibadah jamaah.
"Yang perlu ditekankan adalah bahwa haji bukan hanya soal bagaimana jemaah berangkat, tetapi bagaimana seluruh layanan diberikan dengan optimal. Karena itu, semua opsi harus dikaji berdasarkan urgensi dan kesiapan sistem," ujarnya.
Dalam konteks ini, BP Haji menilai penggunaan kapal laut belum relevan untuk diterapkan secara sistemik, terutama dalam skema haji reguler yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun demikian, menurut Ichsan, hal tersebut bisa saja lebih cocok diterapkan dalam skema perjalanan umrah sekaligus wisata, yang kerap dilakukan oleh jemaah melalui negara ketiga sebelum menuju Arab Saudi via jalur laut.
Meski belum menjadi prioritas, BP Haji tetap membuka diri terhadap masukan dan usulan dari berbagai pihak selama bertujuan memperkuat penyelenggaraan haji yang efisien, aman, dan nyaman.
"Setiap masukan akan kami perhatikan dengan seksama, selama berbasis pada kajian komprehensif dan memperhatikan konteks pelayanan jemaah," pungkas Ichsan.
Wacana haji dan umrah lewat jalur laut sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Ia mengatakan sedang mengkaji kemungkinan hal itu bisa terwujud.
Nasaruddin Umar menilai, opsi ini bisa menjadi alternatif untuk memperluas akses masyarakat terhadap ibadah ke Tanah Suci. Inisiatif ini pun menurutnya sedang dalam tahap penjajakan dengan otoritas Arab Saudi.
"Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia," kata Nasaruddin Umar, saat menghadiri acara peluncuran SGIE Report 2024/2025 dan peringatan satu dekade Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) di Bappenas, Jakarta, Selasa (8/7/2025), dikutip dari laman Kemenag.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana