Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, meminta agar Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi kementerian tersendiri. Hal ini disampaikan dalam acara diskusi publik bertajuk "Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah" di DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
"Kita berharap UU Haji yang akan kita bentuk nanti Badan Penyelenggaraan Haji, kita usulkan diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) terpisah dari Kementerian Agama. Meski demikian, Cak Imin menilai hal tersebut masih setengah jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan setiap pelaksanaan saya menuliskan beberapa perbaikan salah satu usulan kita dari dari awal adalah pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tuntutan untuk menjadikan BP Haji sebagai kementerian telah ada sejak lama. Tahun ini menjadi tahun terakhir Kemenag menjadi penyelenggara ibadah haji bagi jemaah Indonesia.
Nantinya, penyelenggaraan haji tahun selanjutnya akan digantikan oleh BP Haji yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Cak Imin berharap ide baru akan muncul dari diskusi tersebut. Dia berharap masukan dari diskusi dapat menjadikan penyelenggaraan haji lebih baik.
(aeb/inf)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi