Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Agama yang juga menjabat sebagai Amirul Hajj, pada Senin (2/6/2025). Agenda ini membahas berbagai permasalahan teknis dan strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, para tim pengawas Haji menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang merupakan kepentingan nasional.
"Haji adalah urusan nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kita semua harus terlibat aktif untuk memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan optimal," ujar Ketua Timwas DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Raker dan Rapat Dengar Pendapat Timwas DPR dan Amirul Hajj.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu isu yang menjadi sorotan utama adalah pemisahan jemaah haji, baik antara suami dan istri, pembimbing, maupun anggota kloter.
DPR meminta Kementerian Agama segera mencari solusi agar kasus serupa tidak terjadi lagi saat puncak Haji Armuzna. "Masalah jemaah yang terpisah dari pasangannya tidak boleh terjadi lagi. Ini menyangkut kenyamanan ibadah dan hak dasar jemaah," tegas Cucun.
Persoalan lainnya yang mencuat adalah keterlambatan distribusi Kartu Nusuk. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menyebut bahwa Kartu Nusuk sangat penting untuk akses layanan dan pergerakan jemaah di Tanah Suci. "Pemerintah harus memastikan seluruh jemaah menerimanya tepat waktu, " kata Adies yang juga merupakan anggota Timwas DPR RI.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latif menyatakan bahwa Kartu Nusuk yang belum tercetak tersisa satu persen dari total keseluruhan atau sekitar 2000-an Kartu Nusuk.
Ia juga mengkritik sistem penempatan hotel yang berbasis syarikah atau perusahaan layanan di Arab Saudi. Menurutnya, perubahan sistem ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam koordinasi dan kenyamanan jemaah.
Adies menambahkan bahwa fasilitas akomodasi bagi jemaah Indonesia sebagian besar masih berada di kategori terendah, yakni grade D.
"Fasilitas akomodasi haji dibagi menjadi empat grade: A, B, C, dan D. Sebagian besar jemaah Indonesia mendapat grade D, padahal anggaran kita cukup untuk memberikan layanan yang lebih baik, setidaknya di grade B," jelasnya.
Saan Mustopa selalu Timwas Haji DPR RI, turut menegaskan bahwa pelayanan haji harus ditingkatkan. Menurutnya, pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa tahun ini merupakan masa transisi dalam sistem layanan haji, dari sebelumnya satu penyedia layanan (syarikah) menjadi delapan. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi baru yang berlaku di Arab Saudi.
"Transisi ini tentu tidak mudah, tetapi kami terus berupaya agar pelaksanaannya tidak mengganggu kenyamanan dan pelayanan kepada jemaah," ujar Nasaruddin.
(lus/inf)
Komentar Terbanyak
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
Laki-laki yang Tidak Sholat Jumat, Bagaimana Hukumnya?