Gunakan Visa Kerja, 117 Calhaj RI Ditangkal Masuk Saudi dan Dipulangkan

Kabar Haji 2025

Gunakan Visa Kerja, 117 Calhaj RI Ditangkal Masuk Saudi dan Dipulangkan

Hanif Hawari - detikHikmah
Sabtu, 17 Mei 2025 12:04 WIB
Sebanyak 30 calon jemah haji ilegal berhasil masuk Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (3/5/2025).
Ilustrasi calon jemaah haji yang ditangkal masuk Saudi (Foto: Dok. KJRI)
Jakarta -

Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkal masuk oleh pihak imigrasi Arab Saudi. Mereka hendak berhaji menggunakan visa kerja (Amil).

"Pada tanggal 14 Mei 2025, Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah mendapatkan informasi terkait sejumlah WNI tertahan di Imigrasi Arab Saudi karena mencoba masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja, namun diduga akan melaksanakan ibadah haji," ujar Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, dalam keterangan persnya, Sabtu (17/5/2025).

Ratusan WNI itu tiba di Madinah menggunakan dua penerbangan maskapai Saudia. Sebanyak 49 penumpang tiba dengan penerbangan SV827 pada 14 Mei 2025, disusul 68 penumpang lainnya dengan penerbangan SV813 pada 15 Mei 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aparat imigrasi Bandara Madinah awalnya curiga dengan para WNI itu. Mereka menggunakan visa pekerja bangunan namun ada lansia dalam rombongan.

"Para WNI datang menggunakan visa kerja, namun secara fisik terdapat kejanggalan karena sebagian WNI sudah lansia, sementara visa yang dimiliki adalah visa pekerja bangunan," ungkap Yusron.

ADVERTISEMENT

"Kondisi tersebut memicu kecurigaan pihak imigrasi, sehingga mengambil langkah untuk menangkal mereka masuk ke wilayah Arab Saudi," lanjutnya.

Setelah diinterogasi, beberapa WNI mengaku bahwa tujuan mereka ke Arab Saudi adalah untuk melaksanakan ibadah haji. Tim Linjam KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pengambilan keterangan dan sidik jari para WNI oleh aparat Imigrasi Arab Saudi.

Pada 15 Mei 2025, ke-117 WNI tersebut akhirnya dipulangkan ke Indonesia menggunakan maskapai Saudia SV3316. Mereka transit di Jeddah sebelum melanjutkan penerbangan ke Jakarta dengan maskapai Saudia SV826 dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.

KJRI Jeddah mencatat, dalam periode 3 hingga 15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI dari berbagai daerah terdeteksi tiba di berbagai bandara internasional di Arab Saudi. Mereka menggunakan visa kerja (Amil) dan visa kunjungan (Ziyarah) yang diduga kuat bertujuan untuk melaksanakan haji secara non-prosedural.

"Dari sisi modus mereka juga mulai berubah. Jika di awal mereka menggunakan atribut seragam (pakaian dan koper), kini mereka menyamarkan dan hindari penyeragaman atribut," tutur Yusron.

Menyikapi fenomena ini, KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI untuk tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural dan selalu mematuhi peraturan serta ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. Pihaknya menekankan pentingnya menyikapi perintah Allah untuk berhaji dengan bijak agar terhindar dari risiko "Uang Hilang Haji Melayang".




(hnh/inf)

Hide Ads