Otoritas Bulan Sabit Merah Saudi telah membuka pendaftaran relawan untuk musim haji tahun ini. Misinya untuk mempromosikan kesukarelaan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam layanan kemanusiaan.
Dilansir Arab News, Senin (21/4/2025), sebagai bagian dari inisiatif tersebut, para relawan diundang untuk bergabung dengan salah satu dari empat jalur utama. Para relawan boleh memilih paramedis, kemanusiaan, media, dan logistik.
Pertama, jalur paramedis berfokus pada pemberian pertolongan pertama darurat dan layanan penyelamatan sebelum tim khusus tiba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, jalur kemanusiaan untuk memberikan dukungan dan perawatan kepada para peziarah, termasuk mendistribusikan makanan ringan, minuman dan bimbingan.
Ketiga, jalur media. Mereka yang memiliki keterampilan kreatif dapat bergabung dengan jalur media, mendokumentasikan para relawan melalui topografi, videografi dan penyuntingan. Sementara itu, keempat ada jalur logistik untuk mendukung operasi dengan menangani distribusi, transportasi dan penyimpanan bahan dan peralatan penting.
Otoritas tersebut mendorong orang untuk mendaftar melalui platform relawannya, menggambarkan kesukarelaan dengan Bulan Sabit Merah sebagai kesempatan yang berarti untuk memperoleh keterampilan yang berharga, berkontribusi pada upaya penyelamatan jiwa dan mendukung masyarakat yang lebih luas.
Tak hanya Otoritas Bulan Sabit Merah Saudi, Indonesia juga membuka seleksi petugas haji 2025. Hasil seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M telah mengumumkan hasil seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi 2025.
Melansir laman Kemenag, Kementerian Agama tahun ini mendapat 4.420 kuota petugas haji, setelah dilakukan negosiasi, untuk melayani jemaah selama di Saudi. Para petugas terbagi lagi di berbagai tugas dan fungsi, mulai akomodasi, bimbingan ibadah, konsumsi, transportasi hingga media center haji.
(lus/kri)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI