Kenapa Haji Furoda Tidak Antre dan Bisa Langsung Berangkat?

Kenapa Haji Furoda Tidak Antre dan Bisa Langsung Berangkat?

Hanif Hawari - detikHikmah
Selasa, 15 Apr 2025 10:15 WIB
Suasana salat Jumat pertama di Masjidil Haram, Jumat (4/4/2025).
Ini alasan kenapa haji furoda tidak antre. (Foto: Saudi Press Agency)
Jakarta -

Haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi impian setiap Muslim untuk dilaksanakan setidaknya sekali seumur hidup.

Haji merupakan ibadah yang dilakukan dengan mendatangi Ka'bah pada waktu-waktu tertentu di bulan Zulhijah. Kewajiban ini telah disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits, salah satunya terdapat dalam surah Ali 'Imran ayat 97.

Allah SWT berfirman,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًاۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam."

ADVERTISEMENT

Beribadah di Tanah Suci adalah cita-cita mulia yang didambakan oleh jutaan umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Namun, salah satu tantangan terbesar dalam menunaikan ibadah haji adalah lamanya waktu tunggu atau antrean, terutama bagi jemaah haji reguler di Indonesia. Ternyata, ada solusi agar bisa berangkat haji tanpa harus menunggu belasan tahun, yaitu dengan memilih jalur haji furoda. Lantas, kenapa haji furoda tidak perlu antre?

Apa Itu Haji Furoda?

Mengutip dari buku Ekosistem Haji karya Endang Jumali dkk, haji furoda merupakan program haji resmi di luar kuota yang dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi. Pelaksanaan haji furoda sepenuhnya diatur dan dijalankan oleh Kementerian Haji Arab Saudi. Dengan kata lain, Kemenag tidak mengelola haji furoda.

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), haji furoda adalah bentuk undangan haji mujamalah yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Ketentuan terkait haji furoda atau haji mujamalah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya pada Pasal 18.

Pasal 18 ayat 1 menyebutkan bahwa visa haji bagi WNI terbagi menjadi dua jenis, yaitu visa kuota haji reguler dari pemerintah Indonesia dan visa mujamalah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi.

Selanjutnya, ayat 2 menjelaskan bahwa WNI yang menerima visa mujamalah wajib melakukan keberangkatan melalui PIHK.

Kemudian, ayat 3 menegaskan bahwa PIHK yang memberangkatkan jemaah dengan visa mujamalah wajib melaporkan kegiatan tersebut kepada Menteri Agama.

Kenapa Haji Furoda Tidak Antre?

Dalam buku Istitha'ah Menuju Haji Mabrur karya dr. H. Agung Budi Prasetiyono, disebutkan bahwa jemaah haji furoda memiliki keunggulan tersendiri karena bisa langsung berangkat tanpa perlu menunggu antrean yang lama.

Berbeda dengan program haji reguler atau haji plus. Haji furoda tidak memerlukan antrean karena menggunakan visa mujamalah, yaitu visa undangan khusus yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Visa ini tidak termasuk dalam kuota haji reguler yang diatur oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama.

Karena bukan bagian dari kuota nasional, jemaah haji furoda tidak perlu mengikuti sistem pendaftaran dan antrean panjang yang umumnya diberlakukan pada haji reguler. Proses pemberangkatannya lebih fleksibel dan dapat dilakukan sesuai kesiapan calon jemaah.

Selain itu, visa mujamalah biasanya diberikan dalam jumlah sangat terbatas dan bersifat eksklusif, sehingga hanya pihak tertentu yang bisa memperolehnya melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Inilah yang membuat haji furoda menjadi jalur cepat bagi mereka yang ingin segera menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu bertahun-tahun.

Eksklusivitas yang dimiliki haji furoda membuat program ini jauh lebih mahal dibandingkan dengan haji reguler maupun haji plus. Hal ini karena visa mujamalah bersifat terbatas, tidak melalui kuota pemerintah, dan prosesnya langsung dikelola oleh otoritas Arab Saudi.

Kemudian, fasilitas yang ditawarkan oleh penyelenggara haji furoda umumnya lebih premium, mulai dari hotel berbintang, transportasi nyaman, hingga layanan pribadi. Biaya tinggi ini sebanding dengan kemudahan dan kenyamanan yang didapat jemaah tanpa harus menunggu antrean panjang.




(hnh/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads