Syarat Daftar Petugas Haji 1446 H/2025 M dan Jadwal Seleksinya

Syarat Daftar Petugas Haji 1446 H/2025 M dan Jadwal Seleksinya

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Selasa, 05 Nov 2024 14:00 WIB
petugas haji
Ilustrasi petugas haji (Foto: dokumentasi MCH 2023)
Jakarta -

Pendaftaran Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat daerah telah dibuka. Informasi tersebut diumumkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Senin (4/11/2024).

Menurut penuturan Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU, Arsad Hidayat, masyarakat bisa mulai mendaftar pada 7 -15 November 2024. Ia menegaskan bahwa tanggal tersebut khusus seleksi tingkat daerah, sedangkan tingkat pusat belum diumumkan.

Terdapat dua formasi yang dibuka pada seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M. Ini mencakup PPIH kelompok terbang (kloter) dan PPIH Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas akhir submit dokumen peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB," kata Arshad.

Ia menjelaskan bahwa seleksi terdiri dari dua tahapan. Pertama, seleksi PPIH tingkat daerah pada tingkat kabupaten/kota melalui penilaian administrasi dan Computer Assisted Test (CAT). Setelah lolos, tahapan kedua adalah tingkat provinsi.

ADVERTISEMENT

Sebelum mendaftar, ada sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi calon petugas haji 2025.

"Ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi saat mendaftar dan itu bisa diakses melalui link pendaftaran pada Pusaka Superapss Kementerian Agama," tambah Arshad.

Syarat Daftar Petugas Haji 2025

1. Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan jamaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
  • Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI
  • Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional
  • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah

2. Syarat Khusus PPIH Kloter

A. Ketua Kloter

  • Pegawai ASN Kementerian Agama
  • Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
  • Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
  • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

B. Pembimbing Ibadah Kloter

  • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Berpendidikan paling rendah sarjana
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

Jadwal Seleksi Petugas Haji 2025

1. Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap Pertama)

  • Pengumuman seleksi PPIH : 4 November 2024
  • Pendaftaran peserta : 7-15 November 2024
  • Batas akhir submit dokumen pendaftaran : 15 November 2024, pukul 23.59 WIB
  • Seleksi tahap 1 (CAT) : 21 November 2024, pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi tahap 1 : 22 November 2024, pukul 16.00 WIB

2. Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)

  • Seleksi tahap 2 (CAT dan wawancara) : 5 Desember 2024, pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi tahap 2 : 6 Desember 2024, pukul 16.00 WIB



(aeb/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads