Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah merampungkan pembahasan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Hasilnya, dana efisiensi haji 2024 mencapai Rp 601 miliar.
Besaran dana efisiensi tersebut disampaikan Menag Nasaruddin Umar yang menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban dalam Raker bersama Komisi VIII DPR di Senayan pada Rabu (30/10/2024). Dalam rapat tersebut, Menag melaporkan Catatan atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (CaLPK) 1445 H/2024 M per 31 Agustus 2024.
"Dapat disampaikan bahwa perhitungan sementara dana efisiensi, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK, tercatat sebesar Rp 601.297.789.718," ujar Menag seperti dikutip dari situs Haji Kemenag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana efisiensi penyelenggaraan haji adalah dana yang diperoleh dari hasil efisiensi biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji. Dana ini akan masuk Kas Haji.
Komisi VIII DPR RI memaklumi efisiensi yang termuat dalam laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang diserahkan oleh Kemenag. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pembahasan penyelenggaraan haji 2025 sudah bisa dimulai.
"Dengan berakhirnya pembahasan ini, kita sudah bisa melakukan pembahasan penyelenggaraan haji 2025, dapat memulai membahas pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/ 2025 M," ucap Marwan Dasopang.
Komisi VIII DPR berharap pemerintah dan lembaga dapat melakukan perbaikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. "Pemerintah dan lembaga terkait untuk (melakukan) perbaikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 2025," ucapnya.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Kecam Rencana Israel Kuasai Gaza, Saudi Desak Dewan Keamanan PBB Ambil Tindakan