Presiden Prabowo Subianto akan melantik sejumlah kepala badan di Istana Negara, Jakarta hari ini. Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji termasuk yang akan mengikuti agenda tersebut.
Berdasarkan surat undangan yang dilihat detikHikmah, Selasa (22/10/2024), pelantikan akan berlangsung pukul 10.00 WIB. Seluruh undangan diminta datang pukul 09.30 WIB.
Kepala Badan Penyelenggara Haji akan diisi oleh KH. Moch. Irfan Yusuf dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji adalah Dr. Dahnil Anzar Simanjutak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Prabowo juga akan melantik Dr. Haikal Hassan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Dr. Ir. Afriansyah Noor sebagai wakilnya.
Sebelumnya, Prabowo menyebut akan membentuk Badan Haji dan Umrah dalam pemerintahannya. Ia menunjuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor serta dua tokoh lainnya untuk mengelola badan tersebut.
"Arahan Pak Prabowo kepada saya, kepada kami bertiga untuk mengurusi badan urusan haji dan umrah," ujar Afriansyah Noor dilansir Antara beberapa waktu lalu.
Badan Haji akan dibentuk setingkat dengan kementerian. Pembentukan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem dan regulasi haji di Indonesia.
"Jadi itu badan setingkat kementerian yang dibuat oleh beliau (Prabowo) untuk percepatan dan juga perbaikan," ucap Afriansyah Noor.
Badan Haji dan Umrah akan berfokus pada penertiban dan penyempurnaan tata kelola haji dan umrah. Mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, yang setiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah calon jemaah haji dan umrah.
Dalam undangan yang dikirim Menteri Sekretaris Negara RI terkait pelantikan kepala badan, Badan Haji dan Umrah bernama Badan Penyelenggara Haji.
Baca juga: Prabowo Bakal Bentuk Badan Haji dan Umrah |
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim