Bus Shalawat Kembali Beroperasi Besok, Jemaah Bisa Tawaf Ifadhah

Kabar Haji 2024

Bus Shalawat Kembali Beroperasi Besok, Jemaah Bisa Tawaf Ifadhah

Hanif Hawari - detikHikmah
Rabu, 19 Jun 2024 15:31 WIB
Bus Shalawat
Bus shalawat jemaah haji Indonesia. (Foto: Meliyanti Setyorini/detikcom)
Jakarta -

Operasional penyelenggaraan ibadah haji sudah memasuki hari ke-39. Sebagian jemaah telah kembali ke Makkah usai melaksanakan lontar jumrah di Mina. Selanjutnya jemaah bersiap tawaf ifadhah.

Bagi jemaah haji Indonesia yang sudah berada di Makkah diimbau untuk istirahat terlebih dahulu di hotel. Jangan langsung melakukan thawaf ifadhah untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

"Masjidil Haram saat ini kondisinya padat dengan jemaah dari berbagai belahan dunia yang akan tawaf ifadhah. Karenanya jemaah harus mempertimbangkan kondisi kepadatan Masjidil Haram saat akan tawaf ifadhah," kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, saat konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemenag RI, Rabu (19/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping itu, bus shalawat baru akan beroperasi besok, 20 Juni 2024. Petugas minta tidak memaksakan diri untuk berangkat ke Masjidil Haram secara mandiri, apalagi dalam kondisi yang masih dalam kelelahan.

"Tidak perlu tergesa-gesa untuk langsung tawaf ifadhah setelah dari Mina. Dengan stamina yang prima setelah istirahat, jemaah dapat menjalankan tawaf ifadhah dan ibadah lainnya dengan aman dan lancar," tutur Widi.

ADVERTISEMENT

Jemaah diimbau untuk melaksanakan tawaf ifadhah setelah bus shalawat yang akan mengantarkan jemaah dari hotel ke Masjidil Haram maupun sebaliknya kembali beroperasi. Hal ini demi kebaikan jemaah.

"Bus shalawat kembali beroperasi yaitu pada 14 Dzulhijjah atau pada tanggal 20 Juni 2024 mulai pukul 00.30 WAS. Selama tidak ada layanan bus shalawat, jemaah dapat menjalankan salat lima waktu di masjid sekitar hotel sampai mempersiapkan diri untuk tawaf ifadhah dan tawaf wada," tukas Widi.




(hnh/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads