Salah satu momen yang dilewati oleh jemaah haji dalam rangkaian ibadah haji adalah lempar jumrah. Di sini, para jemaah haji mengukir tekad kuat untuk melawan godaan setan dan meneguhkan iman mereka.
Lempar jumrah bukan sekadar ritual melempar batu. Lebih dari itu, lempar jumrah merupakan simbolisasi perlawanan terhadap bisikan-bisikan jahat dari setan yang selalu berusaha menyesatkan manusia.
Setiap lemparan batu ke arah tiang menjadi penegasan tekad para jemaah untuk teguh di jalan Allah SWT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Lempar Jumrah
Lontar jumrah adalah melemparkan batu pada sebuah tiang sebanyak tujuh kali. Hal ini adalah simbolisasi dari melempari setan dengan batu yang sejarahnya berasal dari kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Dikutip dari buku Belajar Manasik Haji oleh Ruhy Sholeh dan Dedi Fadilah, pada suatu hari, Nabi Ibrahim bermimpi diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail.
Mulailah Nabi Ibrahim melaksanakan perintah tersebut. Tiba-tiba, saat hendak menyembelih Ismail, setan datang menggoda Ibrahim di tengah jalan untuk tidak melaksanakan perintah Allah tersebut.
Akan tetapi, karena keimanan Nabi Ibrahim sangat kuat, ia melempari setan itu dengan tujuh batu kerikil di Jumrah 'Aqabah yang letaknya paling dekat dengan ka'bah.
Kemudian, setan itu kembali menggoda Ibrahim di Jumrah Wustha. Namun, kali ini Nabi Ibrahim sekali lagi melempari batu kerikil ke arahnya.
Terakhir, setan itu kembali datang di Jumrah Sughra. Nabi Ibrahim pun kembali mengusirnya dengan tujuh lemparan kerikil kepadanya sehingga setan itu tidak kembali lagi.
Mulailah Nabi Ibrahim menyembelih Ismail. Pada akhirnya, Allah SWT pun mengganti anaknya Ismail dengan seekor domba. Nabi Ibrahim dan Ismail lulus dari ujian Allah SWT dan godaan setan.
Hukum Lempar Jumrah
Dilansir dari buku Fiqih Sunnah Jilid 3 oleh Sayyid Sabiq, disebutkan bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum melempar jumrah adalah wajib haji, bukan rukun haji.
Oleh karena itu, jemaah yang tidak melakukan lempar jumrah, hajinya tetap dianggap sah dengan syarat harus membayar denda (dam).
Waktu dan Urutan Lempar Jumrah
Dilansir dari buku Panduan Pintar Haji & Umrah oleh Ustad H. Bobby Herwibowo dan Hj. Indiya R. Dani, melempar jumrah dijalani selama empat hari, dari tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah. Berikut ini penjelasannya.
1. Tanggal 10 Dzulhijjah
Pada 10 Dzulhijjah, jemaah haji hanya melempar jumrah 'Aqabah saja. Waktu melemparnya dapat dimulai dari terbitnya matahari hingga terbit fajar tanggal 11 Dzulhijjah. Jumlah kerikil yang dilemparkan sebanyak 7 batu dan dilemparkan satu per satu.
2. Tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah
Pada 11, 12, 13 Dzulhijjah disebut juga dengan hari Tasyrik. Jemaah haji melempar ketiga jumrah dengan urutan, yaitu Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah. Masing-masing dilempari batu kerikil sebanyak 7 kali dengan cara melontarkannya satu per satu.
Tata Cara Lempar Jumrah
Jumrah dilemparkan dengan menggunakan cara-cara tertentu. Dilansir dari buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah oleh Agus Arifin, berikut adalah tata cara lempar jumrah:
- Melempar jumrah menggunakan kerikil, kira-kira sebesar ruas jari kelingking.
- Menurut mazhab Maliki dan Hambali, kerikil yang digunakan untuk melempar jumrah haruslah baru, bukan bekas yang sudah pernah digunakan sebelumnya. Sementara menurut mazhab Syafi'i dan Hanafi diperbolehkan menggunakan kerikil yang sudah dipakai.
- Satu kerikil digunakan untuk satu lemparan. Jika melemparkan tujuh sekaligus, maka tetap dihitung satu lemparan.
- Lempar jumrah dilakukan dengan tangan dan tidak diperbolehkan menggunakan alat pelontar.
- Membaca takbir setiap kali lempar jumrah.
- Tertib dalam melemparkannya, yaitu dilakukan dengan urutan yang benar.
Setelah lempar jumrah, jemaah haji dapat memanjatkan doa berikut ini:
Arab latin: Allahummaj'alhu hajjan mabruuron wa dzanban maghfuuron
Artinya: "Ya Allah jadikanlah (melempar jumrah ini) sebagai sarana untuk meraih haji mabrur dan dosa yang terampuni." (HR Ahmad).
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi