Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji RI, Hindari Waktu Larangan

Kabar Haji 2024

Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji RI, Hindari Waktu Larangan

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Sabtu, 15 Jun 2024 09:10 WIB
Jamaah haji melempar jumroh aqobah di Jamarat, Mekah, Arab Saudi, Rabu (28/6/2023). Lempar jumrah aqobah merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS. ANTARAFOTO/Wahyu Putro A/foc.
Ilustrasi lempar jumrah (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta -

Jemaah haji sedang menunaikan wukuf di Arafah pada hari ini hingga besok pagi. Setelah itu, ibadah haji dilanjutkan dengan melontar jumrah.

Berkaitan dengan itu, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam mengatakan jadwal lontar jumrah jemaah Indonesia sudah terbit. Jadwal ini tertera dalam pengumuman Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Jadwal ini didasarkan pada surat pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Jadwal disusun sedemikian rupa untuk memberikan perlindungan kepada jemaah," katanya seperti dikutip detikHikmah, Sabtu (15/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasrullah menggarisbawahi terkait waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah. Waktu tersebut adalah pukul 04.30 - 10.00 Waktu Arab Saudi. Sebab, pada waktu tersebut kondisi sangat padat sehingga jemaah Indonesia diminta tetap berada di tenda Mina masing-masing.

"Kami harap jadwal ini dipatuhi seluruh jemaah haji Indonesia demi kelancaran pergerakan Jemaah Haji," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Jadwal Lontar Jumrah Aqabah dan Tasyriq 1445 H/2024 M

A. 10 Zulhijah 1445 H

1. Jam 00.00 - 04.30
2. Jam 04.30 - 10.00 (waktu larangan)
3. Jam 10.00 (10 Zulhijjah) - 00.00 (11 Zulhijjah)

B. 11 Zulhijjah 1445 H

1. Jam 05.00 - 11.00
2. Jam 11.00 - 17.00
3. Jam 17.00 (11 Zulhijjah) - 00.00 (12 Zulhijjah)

C. 12 Zulhijjah 1445 H

1. Jam 00.00 - 05.00
2. Jam 05.00 - 10.30
3. Jam 14.00 - 18.00
4. Jam 18.00 (12 Zulhijjah) - 00.00 (13 Zulhijjah)

D. 13 Zulhijjah 1445 H

1. Jam 00.00 - 05.00
2. Jam 05.00 - 17.00




(aeb/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads