Setelah kursi roda listrik, pengelola Masjidil Haram menyediakan layanan fasilitas skuter bagi jemaah yang akan menunaikan ibadah umrah, khususnya saat tawaf dan sai. Fasilitas ini tersedia sejak pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir pada 2022 lalu.
Sebanyak 55 dari 87 calon jemaah haji khusus paket Al Fath memanfaatkan fasilitas ini untuk melaksanakan badal umrah pada Minggu (9/6/2024). Tarifnya, 230 Riyal atau Rp 997,1 ribu (kurs = 4.335) untuk skuter penumpang berpasangan dan 115 Riyal (Rp 498,6 ribu) untuk single. Fasilitas ini berada di lantai 3 Masjidil Haram.
Kecepatan skuter buatan Korea itu punya dua mode kecepatan, yakni 5 km/jam yang dilambangkan dengan gambar kura-kura dan kelinci untuk kecepatan melebihi itu. Rombongan jemaah Maktour sengaja disetel pada kecepatan kura-kura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini sepertinya untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terutama potensi tubrukan, mengingat beberapa jemaah sudah berusia lanjut. Selain itu, jumlah pengguna skuter dari kelompok jemaah lain maupun perorangan juga cukup banyak memenuhi jalur tawaf dan sai.
Baca juga: Tiba di Makkah, Jemaah Maktour Jalani Umrah |
Pengoperasian skuter ini sangat mudah, tinggal menarik tuas di setang kanan untuk melaju, dan tuas di kiri untuk mundur. Kalau ingin berhenti tinggal melepas pegangan tugas. Untuk mengatur kecepatan, hanya ada dua pilihan yakni memencet tombol bergambar kura-kura yang melaju sekitar 5 km per jam, atau gambar kelinci untuk kecepatan di atas itu.
![]() |
"Buat saya yang tergolong lansia fasilitas ini tentu sangat membantu menghemat tenaga ya, karena pekan depan akan menjalani puncak haji di Arafah. Kita juga tidak perlu desak-desakan, ya kalaupun terjadi tubrukan tidak membahayakan karena lajunya perlahan," kata Ibu Syanti, jemaah asal Jakarta.
Sepanjang jalur tawaf dan sai dengan skuter udara terasa sangat dingin dari hembusan AC sentral yang bertiup kencang. Akibatnya detikHikmah memergoki beberapa jemaah terlihat memejamkan mata atau ada yang berkali-kali menguap karena mengantuk. "Iya bener, kalau penumpang bisa bikin ngantuk karena dingin banget," ujar seorang Jemaah.
Tak heran bila sebelum perjalanan dimulai Ustaz Sudiawan Nasarudin mengingatkan para jemaah agar jangan sampai tertidur karena kondisi ruangan yang nyaman. "Ngantuk boleh asal jangan sampai tertidur karena itu bisa membatalkan," ujarnya.
Badal umrah dilakukan untuk menggantikan ibadah umrah seseorang ketika ia berhalangan melakukannya. Atau bisa juga dilakukan untuk orang lain yang sudah meninggal, baik itu orang tua maupun kerabat. Makna badal sendiri secara bahasa yaitu pengganti.
Mengutip dari buku Peta Perjalanan Haji dan Umrah edisi Revisi yang ditulis oleh Agus Arifin, badal umrah bisa dilakukan apabila si pengganti telah melaksanakan umroh untuk dirinya sendiri lebih dulu. Hal ini juga berlaku dengan badal haji. Menurut Imam Syafi'i, badal umrah diperbolehkan jika orang yang dibadalkan telah lanjut usia, renta, atau meninggal, sehingga ia tidak mampu untuk mengerjakan umroh sendiri.
Jemaah melakukan miqat yang merupakan batas waktu dan tempat dimulainya umrah di Masjid Aisyah di wilayah Tan'in yang berjarak sekitar 6 km dari Hotel Dar Al Tawhid Intercontinental.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal