5 Kriteria Jemaah Lansia yang Bisa Disafariwukufkan

Kabar Haji 2024

5 Kriteria Jemaah Lansia yang Bisa Disafariwukufkan

Devi Setya - detikHikmah
Sabtu, 08 Jun 2024 18:00 WIB
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati kaum muslim yang akan menunaikan ibadah shalat Magrib. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Ilustrasi jemaah haji Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Jakarta -

Jemaah haji lanjut usia (lansia) bisa mendapat keringanan dengan layanan safari wukuf. Ada beberapa kriteria jemaah yang akan disafariwukufkan oleh petugas haji.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan melakukan safari wukuf bagi jemaah lansia non mandiri dan disabilitas. Persiapan pelaksanaan safari wukuf melibatkan beberapa pihak termasuk petugas layanan lansia, disabilitas, tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Hal ini sebagaimana dijelaskan Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda yang menjelaskan prosedur safari wukuf bagi jemaah lansia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada program safari wukuf lansia non mandiri tahun ini, PPIH mengalokasikan 27 jemaah dari setiap sektor. Menurutnya, kuota tersebut telah mempertimbangkan jumlah petugas yang akan membersamai jemaah yang disafariwukufkan.

"Petugas akan mengurus jemaah tersebut, termasuk memandikan, menyuapi, dan kebutuhan individu lainnya. Pelaksanaan safari wukuf lansia non mandiri dilaksanakan tanggal 6 s.d.17 Zulhijah 1445 H," kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

ADVERTISEMENT

Kriteria Jemaah Lansia yang Disafariwukufkan

Dalam kesempatan ini, Widi juga menjelaskan, PPIH telah menentukan persyaratan jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan mengikuti safari wukuf lansia non mandiri.

Berikut beberapa kriteria jemaah lansia yang berhak disafariwukufkan:

1. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri (tirah baring) dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan dasar (makan, minum, mandi, mobilisasi).

2. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan atau pengguna kursi roda karena sakit yang memerlukan perawatan lebih lanjut (home care).

3. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke dalam kategori sedang- berat.

4. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dengan kelemahan.

5. Jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter.

Widi juga menyampaikan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa seluruh jemaah haji harus memiliki smart card sebagai syarat masuk Armuzna, PPIH mengingatkan jemaah agar menyimpan dengan baik smart card tersebut.

"Pastikan tersimpan di tempat aman, untuk menghindari potensi hilang dan tertinggal, jemaah agar tidak membawa smart card miliknya saat bepergian ke luar hotel. Segera lapor ke petugas sektor bila smart card miliknya hilang untuk segera di lakukan penggantian," jelasnya.

Hingga hari ke-28 operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci, jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 198.273 orang yang terbagi dalam 505 kelompok terbang.

"Jemaah yang wafat berjumlah 54 orang, dengan rincian wafat di Embarkasi 4 orang, di Madinah 16 orang, di Makkah 32 orang; dan wafat di Bandara berjumlah 2 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan," terangnya.

Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia

Hari ini, Sabtu 8 Juni 2024, terdapat 13 kloter yang akan diterbangkan menuju Jeddah. Sejumlah 5.211 jemaah haji Indonesia dijadwalkan tiba secara bertahap.

Berikut rincian kloter keberangkatan jemaah haji dari Tanah Air:

1. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.484 jemaah/ 4 Kloter
2. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.320 jemaah/ 3 Kloter
3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 360 jemaah/ 1 Kloter
4. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/ 1 Kloter
5. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 Kloter
6. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) Sebanyak 440 Jemaah/ 1 Kloter
7. Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 393 jemaah/1 Kloter
8. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 Kloter




(dvs/lus)

Hide Ads