Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi ketika berada di Masjid Nabawi, Madinah. Bagi siapa pun yang melanggar maka akan ditangkap askar (petugas keamanan) dan dikenai sanksi tegas.
Jemaah haji dari berbagai negara mulai berdatangan ke Madinah. Masjid Nabawi menjadi salah satu tujuan ibadah ribuan jemaah sebelum nantinya diberangkatkan ke Makkah menjelang puncak haji
Jemaah bisa berkunjung ke Masjid Nabawi kapanpun, termasuk mendapat jadwal kunjungan ke Raudhah. Ketika berada di Masjid Nabawi, ada beberapa aturan yang wajib dipatuhi seluruh jemaah.
6 Aturan di Masjid Nabawi
Merangkum informasi yang dibagikan Kementerian Agama (Kemenag), berikut beberapa aturan yang wajib dipatuhi jemaah saat berada di Masjid Nabawi, Madinah:
1. Merokok
Kawasan Masjid Nabawi merupakan area yang steril dari asap rokok. Di seluruh kompleks Masjid Nabawi dilarang untuk merokok.
Apabila ada jemaah yang kedapatan melanggar aturan ini maka akan ditangkap dan diberi sanksi tegas. Sanksi tersebut mulai dari teguran hingga denda.
Untuk besaran dendanya sekitar 200 SAR (Saudi Riyal) atau sekitar Rp 857 ribu. Tak sampai di situ, pelanggar juga dapat diproses secara hukum. (1 SAR = Rp 4.284)
2. Buang Sampah Sembarangan
Masjid Nabawi harus selalu dalam keadaan bersih. Ada larangan membuang sampah sembarangan untuk menjaga kebersihan area masjid.
Di beberapa titik masjid disediakan tempat sampah, jadi jemaah yang hendak membuang sampah bisa mencari tempat sampah yang tersedia. Selain tempat sampah, terdapat petugas yang sering berkeliling untuk membersihkan area.
3. Berkerumun
Jemaah diimbau agar tidak berkerumun pada satu tempat. Kerumunan orang banyak juga bisa menimbulkan kecurigaan sehingga petugas yang berjaga sekitar Masjid Nabawi akan meminta jemaah haji untuk terus berjalan.
4. Mengambil Video Terlalu Lama
Mengambil foto atau video di Masjid Nabawi memang diperbolehkan namun ada aturan yang harus diperhatikan. Durasi video yang direkam tidak boleh terlalu lama karena akan menimbulkan kecurigaan para askar.
Banyak petugas keamanan Saudi sering yang melakukan patroli baik secara langsung maupun melalui CCTV. Jika ketahuan ada jemaah yang melanggar maka kamera dan alat pendukung akan disita dan bahkan hasil rekaman video dapat dihapus secara permanen.
5. Mengambil Barang yang Tercecer
Jika menemukan ada barang yang tercecer, misalnya barang milik jemaah haji lain yang terjatuh, maka sebaiknya dibiarkan saja. Mengambil barang yang tercecer akan dianggap sebagai bentuk pencurian.
Apabila menemukan atau melihat barang tergeletak sebaiknya segera laporkan pada petugas yang berjaga.
6. Membentangkan Spanduk atau Bendera
Larangan lain di Masjid Nabawi adalah membentangkan spanduk ataupun bendera dari negara mana pun. Jika hal ini dilanggar maka akan ada sanksi tegas.
Seperti salah satu contohnya baru saja dilakukan jemaah haji asal Embarkasi Surabaya yang diamankan askar karena membentangkan spanduk dan membuat kerumunan.
Dilansir dari detikJatim, dua orang jemaah haji asal Embarkasi Surabaya sempat ditangkap oleh laskar atau polisi Arab Saudi pada Kamis (16/5/2024) sore.
Mereka telah melanggar aturan berkerumun serta membentangkan spanduk.
"Tentang jemaah kita di Arab Saudi, pengalaman jemaah sempat ditangkap askar di Masjid Nabawi, ada larangan di Arab Saudi dan larangan membentangkan, mengibarkan bendera yang ada simbol," kata Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Abdul Haris di Asrama Haji, Senin (20/5/2024).
Mengetahui hal ini, panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi Kementerian Agama (Kemenag) langsung melakukan negosiasi. Sehingga kedua jemaah bisa dibebaskan.
"Ya Alhamdulillah, berkat penanganan cepat tim PPIH di Arab Saudi, magrib sudah dibebaskan. Adalah (kloter berapa)," ujar Abdul Haris.
(dvs/rah)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana