Jemaah haji Indonesia yang berangkat pada 2024 akan dilengkapi dengan inovasi terbaru dari pemerintah Arab Saudi, yaitu smart card. Kartu elektronik ini memiliki berbagai fungsi untuk menunjang kelancaran dan keamanan ibadah haji.
"Smart card ini merupakan salah satu alat yang dikeluarkan pemerintah Saudi untuk digunakan seluruh jemaah haji sebagai akses saat pelaksanaan puncak haji di Armuzna. Ini juga digunakan untuk menjaga validitas data jamaah haji yang akan melaksanakan haji tahun 2024 ini," ungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Madinah, dilansir dari laman resmi Kemenag.
Hilman menambahkan bahwa Kemenag telah membagikan sebanyak 10 ribu smart card ke jemaah haji Indonesia melalui embarkasi masing-masing jemaah. Sisanya, akan dibagikan saat jemaah tiba di tanah suci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fungsi Smart Card Haji
Smart card yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi berfungsi sebagai kartu akses saat pelaksanaan ibadah haji untuk masuk ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Smart card berbentuk seperti kartu identitas dan berisi QR code. Ketika diperlukan, jemaah haji hanya perlu menunjukkan kartu ini kepada petugas berwenang.
QR code yang tertera akan menampilkan data resmi jemaah haji secara langsung, sehingga memudahkan verifikasi dan validasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan legalitas jemaah haji dan mencegah potensi penyelenggaraan ibadah haji oleh pihak yang tidak resmi.
"Saat puncak haji untuk akses Armuzna, QR code yang terdapat di dalam smart card akan di-scan lalu dicek kebenaran data jemaahnya. Jika sesuai datanya akan diizinkan masuk, jika tidak sesuai maka jemaah tidak diizinkan masuk Arafah untuk berhaji," ujar Hilman.
Smart card juga terhubung dengan sistem informasi haji Arab Saudi, sehingga jemaah dapat memperoleh informasi real-time tentang jadwal ibadah, lokasi penting, dan pengumuman penting lainnya.
Sanksi bila Smart Card Hilang
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk menjaga smart card haji mereka dengan baik.
Kartu elektronik ini sangat penting bagi kelancaran dan keamanan ibadah haji. Sebab, jika hilang, jemaah terancam dikenakan denda dan deportasi.
Petugas Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif di berbagai titik menuju Makkah. Jemaah yang kedapatan tidak memiliki visa maupun smart card akan dikenakan sanksi tegas.
Sanksi tersebut berupa denda sebesar 10 ribu Riyal Saudi (Rp 43,1 juta) dan deportasi dari Arab Saudi. Bukan hanya itu, jemaah yang dideportasi juga akan dilarang kembali ke Tanah Suci selama 10 tahun.
"Kami pesankan bagi jemaah yang sudah menerima smart card, harap dijaga, jangan sampai hilang dan tercecer. Sebab, smart card tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, kita tidak punya pengganti," tandasnya.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf, Begini Menurut Islam
Ayu Aulia Sempat Murtad, Kembali Syahadat karena Alasan Ini