Kementerian Agama (Kemenag) mewanti-wanti masyarakat hati-hati memilih Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) untuk melaksanakan umrah maupun haji. Sepekan terakhir, Kemenag menerima laporan jemaah umrah tak bisa pulang ke Tanah Air dan ribuan orang batal umrah.
Hal itu dikatakan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani saat memberi materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Minggu (24/3/2024).
"Tiga hari lalu, ada 13 jemaah umrah yang tak bisa pulang karena uang yang disetorkan tidak dibayarkan tiket pesawat," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, pihaknya juga menerima laporan ada 3 ribu jemaah yang tak bisa berangkat umrah. Setelah ditelusuri, ternyata uang yang disetorkan diinvestasikan oleh pengelola KBIH.
"Rupanya harga yang ditawarkan di bawah ketentuan referensi yang ditetapkan. Kita itu minimal Rp 23 juta, nah travel itu hanya Rp 15 juta," tuturnya.
Jaja mengimbau masyarakat tidak gampang tergiur dengan ongkos murah yang ditawarkan travel. Sebab, umrah murah berpotensi pada penelantaran, gagal berangkat, dan gagal pulang.
"Travel yang menawarkan biaya di bawah referensi harus melaporkan kepada direktur jenderal," ujarnya.
Gegara Jastip
Selain itu, lanjut Jaja, pihaknya menerima laporan ada lima jemaah yang diamankan aparat Arab Saudi saat berbelanja usai Tarawih.
"Jemaah ini menerima banyak titipan dari teman-temannya, sehingga belanja banyak. Nah persoalannya mereka nongkrong di depan toko dengan tas belanja yang banyak. Mereka tidak bawa paspor, akhirnya diamankan aparat sana," beber Jaja.
Satu lagi masalah hukum menjerat jemaah haji asal Indonesia. Menurut Jaja, dia bercanda soal bom dalam pesawat sehingga menyebabkan delay.
"Jemaah itu divonis 10 bulan dan dilarang ke Arab Saudi selama 10 tahun," ungkapnya.
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
Rae Lil Black Jawab Tudingan Masuk Islam untuk Cari Sensasi