Umrah merupakan ibadah yang dilakukan di Tanah Suci dengan sejumlah biaya. Besaran biaya umrah tergantung paket yang ditawarkan.
Pemberangkatan umrah di Indonesia dilakukan melalui biro travel yang mendapat izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Biro travel umrah ini biasa disebut Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Setiap PPIU memiliki ketentuan besaran biaya umrah sendiri berdasarkan paket yang mereka tawarkan. Paket umrah ini umumnya terdiri dari umrah reguler dan umrah plus. Umrah plus menawarkan paket perjalanan yang lebih lengkap, durasi lebih lama, dan biaya lebih besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biaya Umrah Terbaru
Berdasarkan penelusuran di sejumlah PPIU yang terdaftar di Kemenag RI dan terakreditasi A, rata-rata biaya umrah berada di kisaran Rp 30-40an juta per orang. Besaran biaya ini tergantung paket umrah yang ditawarkan. Berikut rinciannya.
Biaya Umrah Reguler
- Durasi: Rata-rata 9 hari
- Lokasi: Arab Saudi
- Biaya umrah: Rp 33 juta - Rp 38 juta
Biaya Umrah Plus
- Durasi: 13-16 hari
- Lokasi: Arab Saudi dan negara lain (biasanya Turki)
- Biaya umrah: Rp 35 juta - Rp 42 juta
Ada juga paket umrah berdasarkan waktu tertentu, seperti umrah Ramadhan. Jemaah yang mengambil paket ini bisa menjalankan puasa selama beberapa hari di Tanah Suci. Paket ini masih terbagi ke dalam beberapa waktu, contohnya waktu Itikaf atau Lailatul Qadar. Berikut besaran biayanya.
Biaya Umrah Ramadhan
- Durasi: 20an hari
- Lokasi: Arab Saudi
- Biaya umrah: Rp 36 juta - 54 juta
Ada juga biaya umrah Ramadhan paling murah sekitar Rp 20an juta dan menawarkan paket Ramadhan untuk 1-2 hari. Untuk paket ini, biasanya jemaah akan berangkat beberapa hari menjelang Ramadhan.
Selain itu, ada juga paket umrah awal tahun. Durasinya sekitar 9-10 hari. Biaya umrah tahun baru biasanya lebih murah, sekitar Rp 31 juta.
Besaran biaya umrah di atas merupakan kisaran dan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung promo atau penawaran dari biro travel. Daftar PPIU atau biro travel umrah yang telah mendapat izin resmi dari Kemenag bisa dilihat di sini https://simpu.kemenag.go.id/home/travel.
Dalam memudahkan ibadah umrah, mulai dari persiapan hingga selama di Tanah Suci, detikers bisa mengakses Panduan Haji dan Umrah detikHikmah di sini.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi