Biaya Haji Diusulkan Naik, Komisi VIII DPR RI: Prioritaskan Kemampuan Jemaah

Biaya Haji Diusulkan Naik, Komisi VIII DPR RI: Prioritaskan Kemampuan Jemaah

Hanif Hawari - detikHikmah
Rabu, 15 Nov 2023 14:45 WIB
Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily (Foto: Dok. Metaksos DPR/Oji)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji tahun 2024 naik menjadi Rp 105 juta per jemaah. Komisi VIII DPR RI mengimbau kepada Kemenag agar usulan itu dipertibangkan lagi dengan melihat kemampuan jemaah.

Komisi VIII akan mengkaji usulan kemenag bersama Panitia Kerja (Panja) BPIH 1445 H/2023 M. Jika tak ada halangan, hasil diskusi akan diputus pada tanggal 22 November 2023.

"Kami juga harus memperhatikan aspek keadilan dalam menggunakan nilai manfaat dan mengedepankan kemampuan jemaah atau istitha'ah," ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp105.095.032,34 juta per jemaah. Angka ini naik sebesar Rp 15 juta dari tahun 2023 yakni Rp 90.050.637,26 per haji reguler.

Kenaikan itu muncul dengan asumsi kurs dolar yang bisa saja naik di tahun depan sekitar Rp16.000. Sementara asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah adalah sekitar Rp4.266.

ADVERTISEMENT

"Usulan BPIH tahun 2024 yang disampaikan Menteri Agama sebesar Rp105.095.033 akan kami dalami dan bahas di Komisi VIII DPR RI dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH," kata Ace.

"Ini juga akan dibahas proporsinya, yaitu berapa yang akan dibayar langsung jemaah atau Bipih dan diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," tambahnya.

Komisi Agama DPR berkomitmen untuk menangani isu biaya keberangkatan jemaah Indonesia ke Tanah Suci. Ditegaskan oleh Ace, penyelesaian ini akan memprioritaskan nilai kemampuan dan kesanggupan jemaah.

"Pada prinsipnya, kami Komisi VIII DPR RI akan berusaha biaya Haji yang dibayar jemaah tahun depan tidak terlalu jauh kenaikannya dibanding tahun sebelumnya," imbuh Legislator dari Dapil Jawa Barat II tersebut.

Meskipun terdapat peningkatan biaya nantinya, Ace menegaskan pentingnya Pemerintah untuk memperbaiki sistem pelaksanaan ibadah Haji. Harapannya adalah agar kekurangan yang banyak terjadi pada ibadah Haji sebelumnya tidak terulang di masa mendatang.

Dengan demikian, jemaah Haji Indonesia dapat menjalankan rukun Islam yang kelima dengan khusyuk dan tawadhu. Peningkatan biaya haji harus diimbangi dengan peningkatan fasilitas.

"Tentu kami ingin mendorong agar pelayanan jamaah dan fasilitas untuk haji tahun depan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," tukas Ace.

BPIH terbagi menjadi dua komponen, yaitu yang langsung dibebankan kepada jemaah haji atau Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Pemilihan kebijakan dalam merumuskan komponen BPIH dilakukan dengan tujuan untuk mencapai keseimbangan antara beban jemaah dengan keberlanjutan nilai manfaat di masa depan. Komponen anggaran BPIH mencakup biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.




(hnh/lus)

Hide Ads