Tips Umrah Aman saat Hujan dari Otoritas Saudi, Diimbau Lepas Kaus Kaki

Tips Umrah Aman saat Hujan dari Otoritas Saudi, Diimbau Lepas Kaus Kaki

Rahma Harbani - detikHikmah
Selasa, 07 Nov 2023 12:30 WIB
Masjidil Haram saat Hujan
Potret Masjidil Haram saat hujan. (Foto: X @ReasahAlharmain)
Jakarta -

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengingatkan jemaah umrah untuk senantiasa berhati-hati dalam beribadah saat hujan melanda Masjidil Haram. Terlebih, Arab Saudi dilanda hujan deras di beberapa wilayah belakangan ini.

Terbaru, akun resmi Otoritas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi @ReasahAlharmain di media sosial X mengunggah video Masjidil Haram yang tengah dilanda hujan pada Senin, 6 November 2023 kemarin. Untuk itu, jemaah umrah dianjurkan memperhatikan keselamatan diri saat beribadah, terutama mengamalkan tawaf di tengah hujan.

Dilaporkan Gulf News (7/11/2023), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau jemaah mengambil langkah mantap saat melakukan tawaf di tengah hujan. Untuk mengurangi risiko terpeleset, jemaah juga diimbau melepas kaus kaki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menunaikan tawaf di dalam ruangan pada lantai atas Masjidil Haram saat hujan deras dan memperhatikan arahan petugas keamanan," demikian keterangannya.

Otoritas setempat juga mengimbau para jemaah untuk menggunakan alas kaki anti licin dan senantiasa membawa payung. Sebab itu pula, mereka mengimbau jemaah selalu memperhatikan informasi cuaca di Masjidil Haram.

ADVERTISEMENT

Khusus bagi jemaah perempuan, diimbau untuk senantiasa membawa jas hujan sebagai bagian dari persiapan untuk melakukan ibadah umrah di Masjidil Haram. Jika ada masalah kesehatan, jemaah harus diwajibkan untuk berhenti melakukan ibadah tawafnya.

Arab Saudi memperkirakan, sekitar 10 juta muslim dari berbagai negara akan menunaikan umrah musim ini yang dimulai lebih dari tiga bulan lalu. Untuk itu, dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah memberi sejumlah kemudahan bagi jemaah mancanegara yang menunaikan umrah.

Beberapa di antaranya seperti, jemaah yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, visa kunjungan, dan turis diperbolehkan untuk menunaikan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa atau Raudhah, tempat makam Nabi Muhammad SAW yang terletak di Masjid Nabawi, setelah memesan tiket masuk secara online.

Pemerintah Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegang visa umrah untuk memasuki kerajaan melalui semua jalur darat, udara, dan laut hingga diizinkan berangkat dari bandara mana pun. Jemaah haji perempuan pun tidak lagi diwajibkan didampingi oleh mahramnya atau wali laki-laki.

Kerajaan Arab Saudi juga menyebutkan bahwa ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) diberikan kebebasan mengajukan visa turis dan dapat menunaikan ibadah umrah.




(rah/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads