Stiker Logo Burung Garuda di Bus Shalawat Dicopot, Ini Alasannya

Kabar Haji dari Saudi

Stiker Logo Burung Garuda di Bus Shalawat Dicopot, Ini Alasannya

Meliyanti Setyorini - detikHikmah
Minggu, 18 Jun 2023 21:30 WIB
Bus Shalawat tanpa logo burung garuda
Bus Shalawat tanpa logo Burung Garuda Foto: dok MCH 2023 (Adi Wijaya)
Jakarta -

Logo Burung Garuda yang sebelumnya terpasang di sebelah nomor bus shalawat kini tak tampak lagi. Kenapa ya?

Bus shalawat yang menjadi andalan mobilitas jemaah haji dari dan menuju ke Masjidil Haram ditandai dengan logo burung garuda dan nomor bus. Tanda ini telah disosialisasikan oleh Kemenag dari jauh-jauh hari.

Tujuan dari logo Burung Garuda ini adalah agar memudahkan jemaah mengenali bus dengan warna cat kuning dan hijau ini di terminal-terminal bus yang ada di Masjidil Haram, yaitu Syib Amir, Bab Ali dan Jiyad. Namun logo burung garuda menghilang dari bus shalawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bus Shalawat tanpa logo burung garudaBus Shalawat, sebelum dan sesudah tanpa logo Burung Garuda Foto: dok MCH 2023 (Adi Wijaya)

Kasie Transportasi Daker Makkah, Asep Subhana memberikan alasannya, yaitu terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi yang melarang penggunaan
lambang negara lain di wilayahnya.

"Ini (masalah pencopotan stiker logo burung garuda) juga kendala bagi kami di lapangan. Karena dari awal kami beri tanda di bus, ada nomor, warna, ada logo Burung Garuda ini bus Indonesia. Namun kebijakan pemerintah Arab Saudi bukan melarang, bus kita sering kena tilang karena ada logo-logo itu ada lambang negara lain beredar di wilayah Makkah sehingga bus kita beberapa kali kena tilang dan ada komplain dari perusahaan juga, bus kita kena tilang kenapa nih ditelusuri akibatnya adalah logo-logo tersebut," jelas Asep, Minggu (18/06/2023).

ADVERTISEMENT

Dikarenakan kerap kena tilang dan mendapatkan komplain dari perusahaan transportasi, Indonesia dengan terpaksa mencopot logo yang dipermasalahkan tersebut. "Sementara kita copot dulu logo burung garuda itu sedih sekali. Tapi semoga sementara karena pemerintah Arab Saudi memang begitu awal melarang tapi besok-besoknya kita tempel lagi tidak dilarang lagi. Istilahnya kucing-kucingan, lah," lanjutnya.

Besarnya Denda Tilang

Denda tilang di Arab Saudi yang mencapai 500 Riyal atau setara Rp 2 juta (kurs 1 Riyal = Rp 4.000) membuat sopir bus mengeluh. Namun saat ini pemerintah tengah mengupayakan agar bus shalawat kembali mudah dikenali.

"Karena ini ditilang, sopir bus ngeluh dendanya sekali tilang 500 Riyal. Tapi ke depan kita akan coba lagi negosiasi, kita sedang buat surat ke orang berwenang bahwa kalau tanda-tanda tersebut dihilangkan dari bus, satu (akan) membingungkan jemaah haji Indonesia. Kedua, berpotensi bus dimasuki jemaah haji dari negara lain karena tidak ada tanda-tanda khusus dan dia tahu bus ini melewati terminal-terminal dan halte-halte yang dilalui pemerintah Indonesia," pungkasnya.




(dvs/dvs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads