Urutan yang Benar dalam Melempar Jumrah dan Tata Caranya, Catat Ya!

Urutan yang Benar dalam Melempar Jumrah dan Tata Caranya, Catat Ya!

Berliana Intan Maharani - detikHikmah
Kamis, 15 Jun 2023 19:00 WIB
Muslim pilgrims cast their stones at a pillar symbolising the stoning of Satan during the annual Haj pilgrimage in Mina, Saudi Arabia, July 9, 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Foto: REUTERS/MOHAMMED SALEM
Jakarta -

Melempar jumrah adalah bagian dari wajib haji yang harus dikerjakan oleh para jemaah pada tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah. Kegiatan melempar jumrah dilakukan dengan melemparkan batu-batu kecil pada sebuah tiang yang dianggap sebagai perumpamaan setan (iblis) dan hawa nafsu.

Dikutip dari buku Fikih Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, awal mula disyariatkannya melempar jumrah, yakni untuk meneladani perbuatan Nabi Ibrahim AS. Diriwayatkan dari Salim bin Abu Ja'd, dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda,

"Ketika Ibrahim AS mendatangi tempat-tempat ibadah haji, setan menghadangnya di Jumrah Aqabah, Ibrahim lantas melemparinya dengan tujuh kerikil hingga membuatnya jatuh terkapar di atas bumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di jumrah kedua (Jumrah Wustha), setan menghadang Ibrahim lagi, ia pun melemparinya dengan tujuh kerikil hingga membuatnya jatuh terkapar di atas bumi. Dan di jumrah ketiga (Jumrah Ula), setan menghadang Ibrahim lagi, maka Ibrahim melemparinya dengan tujuh kerikil hingga membuatnya jatuh terkapar di atas bumi."

Ibnu Abbas RA lalu berkata, "Kalian melempari setan dan mengikuti jejak bapak kalian (Ibrahim)." (HR Ibnu Khuzaimah dan Hakim).

ADVERTISEMENT

Melempar jumrah hukumnya wajib sehingga bagi jemaah haji yang tidak melaksanakannya akan dikenakan denda atau dam berupa seekor kambing. Saat melempar jumrah juga harus dilakukan secara berurutan sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Lantas, seperti apa urutan yang benar dalam melempar jumrah? Berikut ini tata caranya.

Tata Cara Melempar Jumrah

Dilansir dari buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah karya Agus Arifin, tata cara melempar jumrah yaitu sebagai berikut:

1. Melempar jumrah menggunakan kerikil. Ukuran kerikil kira-kira sebesar ruas jari kelingking.

2. Kerikil yang digunakan untuk melempar merupakan kerikil baru, bukan bekas dipakai melempar sebelumnya apabila mengacu pada mazhab Hambali dan Maliki. Sedangkan menurut mazhab Hanafi dan Syafi'i diperbolehkan melempar dengan kerikil bekas.

3. Satu kerikil digunakan untuk satu lemparan. Apabila melemparkan tujuh kerikil sekaligus, maka tetap dihitung satu lemparan.

4. Melempar jumrah dilakukan dengan tangan dan tidak boleh menggunakan alat pelontar.

5. Membaca takbir setiap kali melempar jumrah.

6. Tertib dalam pelemparan, yaitu dilakukan dengan urutan yang benar.

Urutan yang Benar dalam Melempar Jumrah

Berdasarkan buku Panduan Pintar Haji & Umrah karya Ust. H. Bobby Herwibowo & Hj. Indiya R. Dani, melempar jumrah dilakukan selama empat hari dimulai sejak tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah. Adapun urutan yang benar dalam melempar jumrah yaitu:

1. Tanggal 10 Dzulhijjah

Pada tanggal 10 Dzulhijjah, hanya Jumrah Aqabah saja yang dilontarkan. Waktu melontarkannya dapat dimulai dari terbitnya matahari hingga terbitnya fajar di tanggal 11 Dzulhijjah. Jumlah kerikil yang dilemparkan, yaitu sebanyak 7 buah dan dilontarkan satu persatu.

2. Hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah)

Pada hari Tasyrik atau tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, jemaah haji melontarkan ketiga jumrah dengan urutan yang dimulai dari Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah. Masing-masing jumrah dilempari kerikil sebanyak 7 kali dan dilontarkan satu persatu.

Waktu melempar jumrah pada hari Tasyrik dimulai dari setelah tergelincirnya matahari hingga terbit fajar di hari yang bersangkutan.

Doa Setelah Melempar Jumrah

Setelah selesai melempar jumrah, jemaah haji dapat membaca doa berikut ini:

Ψ§Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡ΩΩ…Ω‘ΩŽ Ψ§Ψ¬Ω’ΨΉΩŽΩ„Ω’Ω‡Ω Ψ­ΩŽΨ¨Ω‘Ω‹Ψ§ Ω…ΩŽΨ¨Ω’Ψ±ΩΩˆΨ±Ω‹Ψ§ ΩˆΩŽΨ°ΩŽΩ†Ω’Ψ¨Ω‹Ψ§ Ω…ΩŽΨΊΩ’ΩΩΩˆΨ±Ω‹Ψ§

Arab-latin: Allahummaj'alhu hajjan mabruuron wa dzanban maghfuuron

Artinya: "Ya Allah jadikanlah (melempar jumrah ini) sebagai sarana untuk meraih haji mabrur dan dosa yang terampuni." (HR Ahmad)

Itulah urutan yang benar dalam melempar jumrah beserta tata caranya. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads