Menjelang dan setelah puncak haji, layanan katering di Makkah untuk jemaah haji akan berhenti sementara. Pemberhentian akan diberlakukan selama 3 hari, mulai tanggal 7, 14, dan 15 Zulhijjah.
Alasannya, kondisi Makkah pada tanggal tersebut sudah sangat padat. Sehingga tidak memungkinkan untuk mengirim makanan karena sering terjadi kemacetan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjelang dan setelah puncak haji, layanan katering di Makkah akan berhenti sementara. Tepatnya, pada 7 Zulhijah serta 14 dan 15 Zulhijah 1444 H," terang Arsad Hidayat di Madinah, dalam keterangan persnya, Minggu (11/6/2023).
"Jangankan wilayah yang jauh, kawasan yang dekat hanya sekitar dua kilometer pun harus ditempuh dalam waktu lama. Kalau ada katering, kemungkinan akan terlambat sampai jemaah," sambungnya.
![]() |
Jemaah haji bisa mencari makanan sendiri selama penghentian tersebut. Tak perlu jauh-jauh, di dekat hotel jemaah bisa membeli makanan dari pedagang yang berjualan.
Namun pada fase puncak haji tanggal 8-13 Zulhijjah, layanan katering akan tetap berjalan. Mereka akan mendapatkan makanan tersebut di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"PPIH telah bekerja sama dengan muassasah/masyariq untuk menyiapkan 16 kali layanan katering pada fase Armuzna," tegas Arsyad.
Sementara jemaah yang mengambil nafar awal untuk kembali ke Makkah, secara khusus akan mendapat layanan katering di hotelnya. Karena layanan katering masih dipusatkan di Mina pada saat itu.
"Layanan katering pada hotel di Makkah akan mulai diberikan kembali pada 16 Zulhijjah 1444 H. Layanan ini akan diberikan kepada jemaah yang belum habis paket kateringnya yang sebanyak 66 kali makan di Makkah," tandas Arsyad.
Seperti diketahui, jemaah haji Indonesia mendapatkan 66 kali makan selama berada di Arab Saudi. Makanan tersebut akan dibagikan selama 22 hari dengan rincian tiga kali sehari.
(hnh/rah)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI