Biaya Haji 2023 Reguler Beserta Fasilitas dan Masa Tunggunya

Biaya Haji 2023 Reguler Beserta Fasilitas dan Masa Tunggunya

Genis Naila Alfunafisa - detikHikmah
Kamis, 08 Jun 2023 17:49 WIB
Haji furoda adalah pemberangkatan haji khusus yang mekanismenya sedikit berbeda dengan haji reguler. Jenis haji ini termasuk haji non kuota.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70
Jakarta -

Terdapat beberapa macam program pemberangkatan jamaah haji di Indonesia, salah satunya Haji Reguler. Program ini merupakan program resmi yang dikelola oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama RI.

Calon jamaah haji yang memilih program haji reguler harus membayar sejumlah biaya yang disepakati oleh pemerintah meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Untuk mengetahuinya secara detail, simak penjelasan tentang biaya haji 2023 reguler beserta fasilitas dan masa tunggunya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biaya Haji Reguler 2023

Dikutip dari laman resmi KEMENKO PMK RI, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI telah menyepakati biaya haji 2023 144 H per Jemaah haji reguler rata-rata adalah Rp 90.050.637,26.

Biaya tersebut meliputi dua komponen, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan calon jemaah sekitar rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3% dari Bipih) meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masya'ir haji.

ADVERTISEMENT

Kedua, adalah biaya sebesar Rp 40.237.937 (44,7% dari Bipih) digunakan untuk nilai manfaat (optimalisasi) per jemaah yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Biaya tersebut akan dibayarkan oleh calon Jemaah haji secara berbeda-beda di setiap embarkasinya (tempat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi).

Biaya Haji 2023 Per Embarkasi

Mengutip laman ppid.bogorkab.go.id., berikut adalah biaya haji reguler per embarkasi yang tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023.

Berikut daftar biaya haji reguler per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh Rp 44.364.357,26
  2. Embarkasi Medan Rp 45.2O1.652,26
  3. Embarkasi Batam Rp 47.429.308,26
  4. Embarkasi Padang Rp 46.044 .850,26
  5. Embarkasi Palembang Rp 48.005 .008,26
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 51.338.008,26
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 51.338.008,26
  8. Embarkasi Solo Rp 49.893.98I,26
  9. Embarkasi Surabaya Rp 55.928.458,26
  10. Embarkasi Balikpapan Rp 50.792.201,26
  11. Embarkasi Banjarmasin Rp 50.753.057,26
  12. Embarkasi Makassar Rp 52.182.703,26
  13. Embarkasi Lombok Rp 51.268.349,26
  14. Embarkasi Kertajati Rp 52.837.858,26

Fasilitas Haji Reguler

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan calon jemaah adalah meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masya'ir haji.

Berikut adalah beberapa fasilitas yang akan didapatkan dalam paket haji reguler:

  • Transportasi, yakni tiket pesawat pulang pergi dan bus sebagai akomodasi
  • Hotel atau tempat penginapan di Kota Mekah dan Madinah
  • Tenda di Arafah dan Mina
  • Bimbingan manasik haji di Indonesia
  • Pembimbing ibadah haji
  • Konsumsi yang jumlahnya akan diinformasikan oleh penyelenggara

Masa Tunggu Haji Reguler 2023

Untuk diketahui, biaya haji 2023 program reguler tergolong paling murah tetapi masa tunggunya (waiting list) adalah yang paling lama dibandingkan dengan program haji lainnya.

Berdasarkan data terbaru yang telah dirangkum oleh detikHikmah, masa tunggu haji reguler Indonesia tahun 2023 diperkirakan adalah 11 tahun sampai 47 tahun.

Masa tunggu tersebut berbeda-beda tergantung dengan daerah di mana calon jemaah haji mendaftar.

Terdapat 24 provinsi yang dihitung berdasarkan kuota provinsi. Sementara, ada juga 128 kota/kabupaten yang tidak menggunakan kuota provinsi, melainkan kuota kota/kabupaten.

Dilansir dari situs haji.kemenag.go.id., berikut adalah masa tunggu haji reguler tahun 2023:

  • Aceh: 32 tahun
  • Sumatra Utara: 21 tahun
  • Sumatra Barat: 24 tahun
  • Riau: 25 tahun
  • Jambi: 32 tahun
  • Sumatra Selatan: 23 tahun
  • Lampung: 23 tahun
  • DKI Jakarta: 27 tahun
  • Jawa Tengah: 31 tahun
  • D.I. Yogyakarta: 33 tahun
  • Jawa Timur: 34 tahun
  • Bali: 28 tahun
  • Nusa Tenggara Barat: 36 tahun
  • Nusa Tenggara Timur: 23 tahun
  • Kalimantan Tengah: 27 tahun
  • Kalimantan Selatan: 38 tahun
  • Sulawesi Utara: 17 tahun
  • Sulawesi Tengah: 23 tahun
  • Sulawesi Tenggara: 27 tahun
  • Papua: 24 tahun
  • Bangka Belitung: 28 tahun
  • Banten: 27 tahun
  • Gorontalo: 17 tahun
  • Kepulauan Riau: 22 tahun
  • Kota Bengkulu: 34 tahun
  • Kabupaten Bengkulu Utara: 21 tahun
  • Kabupaten Bengkulu Selatan: 24 tahun
  • Kabupaten Rejang Lebong: 23 tahun
  • Kabupaten Mukomuko: 23 tahun
  • Kabupaten Seluma: 18 tahun
  • Kabupaten Kaur: 15 tahun
  • Kabupaten Kepahiang: 23 tahun
  • Kabupaten Lebong: 18 tahun
  • Kabupaten Bengkulu Tengah: 21 tahun
  • Kota Bandung: 24 tahun
  • Kota Bogor: 22 tahun
  • Kota Sukabumi: 20 tahun
  • Kota Cirebon: 24 tahun
  • Kabupaten Bogor: 24 tahun
  • Kabupaten Sukabumi: 17 tahun
  • Kabupaten Cianjur: 17 tahun
  • Kabupaten Bekasi: 29 tahun
  • Kabupaten Karawang: 22 tahun
  • Kabupaten Subang: 18 tahun
  • Kabupaten Purwakarta: 23 tahun
  • Kabupaten Bandung: 21 tahun
  • Kabupaten Sumedang: 18 tahun
  • Kabupaten Garut: 19 tahun
  • Kabupaten Tasikmalaya: 18 tahun
  • Kabupaten Ciamis: 20 tahun
  • Kabupaten Cirebon: 24 tahun
  • Kabupaten Kuningan: 19 tahun
  • Kabupaten Indramayu: 22 tahun
  • Kabupaten Majalengka: 20 tahun
  • Kota Bekasi: 24 tahun
  • Kota Depok: 28 tahun
  • Kota Tasikmalaya: 24 tahun
  • Kota Cimahi: 25 tahun
  • Kota Banjar: 18 tahun
  • Kabupaten Bandung Barat: 21 tahun
  • Kabupaten Pangandaran: 20 tahun
  • Kota Pontianak: 23 tahun
  • Kabupaten Sambas: 22 tahun
  • Kabupaten Sanggau: 21 tahun
  • Kabupaten Sintang: 19 tahun
  • Kabupaten Mempawah: 18 tahun
  • Kabupaten Kapuas Hulu: 24 tahun
  • Kabupaten Ketapang: 21 tahun
  • Kabupaten Landak: 14 tahun
  • Kabupaten Bengkayang: 18 tahun
  • Kota Singkawang: 26 tahun
  • Kabupaten Melawi: 17 tahun
  • Kabupaten Sekadau: 17 tahun
  • Kabupaten Kayong Utara: 16 tahun
  • Kabupaten Kubu Raya: 23 tahun
  • Kota Balikpapan: 34 tahun
  • Kota Samarinda: 35 tahun
  • Kabupaten Kutai Kartanegara: 31 tahun
  • Kabupaten Tanah Pasir: 32 tahun
  • Kabupaten Berau: 34 tahun
  • Kabupaten Kutai Barat: 22 tahun
  • Kabupaten Kutai Timur: 34 tahun
  • Kota Bontang: 43 tahun
  • Kabupaten Penajam Paser Utara: 33 tahun
  • Kabupaten Mahakam Ulu: 16 tahun
  • Kota Makassar: 40 tahun
  • Kota Pare-Pare: 42 tahun
  • Kabupaten Pinrang: 44 tahun
  • Kabupaten Gowa: 37 tahun
  • Kabupaten Wajo: 42 tahun
  • Kabupaten Bone: 38 tahun
  • Kabupaten Tana Toraja: 25 tahun
  • Kabupaten Maros: 38 tahun
  • Kabupaten Luwu: 23 tahun
  • Kabupaten Sinjai: 26 tahun
  • Kabupaten Bulukumba: 34 tahun
  • Kabupaten Bantaeng: 47 tahun
  • Kabupaten Jeneponto: 40 tahun
  • Kabupaten Selayar: 26 tahun
  • Kabupaten Takalar: 35 tahun
  • Kabupaten Barru: 28 tahun
  • Kabupaten Sidrap: 45 tahun
  • Kabupaten Pangkep: 34 tahun
  • Kabupaten Soppeng: 37 tahun
  • Kabupaten Enrekang: 24 tahun
  • Kabupaten Luwu Utara: 27 tahun
  • Kabupaten Palopo: 26 tahun
  • Kabupaten Luwu Timur: 32 tahun
  • Kabupaten Tana Toraja Utara: 29 tahun
  • Kota Ambon: 15 tahun
  • Kabupaten Maluku Tengah: 18 tahun
  • Kabupaten Maluku Tenggara: 14 tahun
  • Kabupaten Seram Bagian Barat: 14 tahun
  • Kabupaten Seram Bagian Timur: 14 tahun
  • Kabupaten Kepulauan Aru: 18 tahun
  • Kabupaten Maluku Tenggara Barat: 13 tahun
  • Kabupaten Buru: 16 tahun
  • Kota Tual: 16 tahun
  • Kabupaten Buru Selatan: 14 tahun
  • Kabupaten Maluku Barat Daya: 11 tahun
  • Kabupaten Halmahera Barat: 21 tahun
  • Kabupaten Halmahera Tengah: 20 tahun
  • Kota Ternate: 25 tahun
  • Kabupaten Halmahera Utara: 21 tahun
  • Kota Tidore Kepulauan: 23 tahun
  • Kabupaten Halmahera Timur: 17 tahun
  • Kabupaten Kepulauan Sula: 14 tahun
  • Kabupaten Mamuju: 30 tahun
  • Kabupaten Halmahera Selatan: 17 tahun
  • Kabupaten Pulau Morotai: 24 tahun
  • Kabupaten Pulau Taliabu: 23 tahun
  • Kabupaten Pasangkayu: 29 tahun
  • Kabupaten Polewali Mandar: 26 tahun
  • Kabupaten Majene: 19 tahun
  • Kabupaten Mamasa: 22 tahun
  • Kabupaten Mamuju Tengah: 39 tahun
  • Kabupaten Manokwari: 17 tahun
  • Kabupaten Wondama: 13 tahun
  • Kabupaten Teluk Bintuni: 19 tahun
  • Kabupaten Fakfak: 17 tahun
  • Kabupaten Kaimana: 19 tahun
  • Kabupaten Sorong: 17 tahun
  • Kabupaten Sorong Selatan: 20 tahun
  • Kabupaten Raja Ampat: 20 tahun
  • Kota Sorong: 20 tahun
  • Kabupaten Tambrauw: 16 tahun
  • Kabupaten Maybrat: 13 tahun
  • Kabupaten Bulungan: 25 tahun
  • Kota Tarakan: 35 tahun
  • Kabupaten Nunukan: 40 tahun
  • Kabupaten Malinau: 17 tahun
  • Tana Tidung: 26 tahun

Demikian penjelasan mengenai biaya haji 2023 reguler lengkap dengan fasilitas dan masa tunggunya. Semoga menambah wawasan kalian tentang haji ya, detikers!




(inf/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads