Ihram adalah rukun haji yang pertama. Ketika telah berihram, jemaah masih boleh melakukan beberapa hal tertentu.
Mengutip Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, ihram adalah niat untuk melakukan rangkaian ibadah haji atau umrah atau niat untuk melakukan keduanya secara bersamaan.
Dalil pelaksanaan ihram bersandar pada firman Allah SWT,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ ٥
Artinya: "Mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya lagi hanif (istikamah), melaksanakan salat, dan menunaikan zakat. Itulah agama yang lurus (benar)." (QS Al Bayyinah: 5)
Juga berdasarkan sabda Nabi SAW, "Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan (pahala) sesuai dengan apa yang telah diniatkan." (Muttafaq 'Alaih)
Muhammad Jawad Mughniyah dalam Kitab Al-Fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah mengatakan, ulama mazhab sepakat bahwa orang yang mau melakukan ihram disunnahkan untuk membersihkan badannya, memotong kukunya, menggunting kumisnya, dan mandi walau pada perempuan haid dan nifas karena tujuannya untuk kebersihan.
Ia menjelaskan lebih lanjut, disunnahkan pula untuk salat ihram paling sedikit dua rakaat. Adapun, bersuci dari hadas tidak menjadi syarat sahnya ihram.
Ketika telah berihram, ada sejumlah larangan yang harus dijauhi para jemaah. Seperti memakai pakaian berjahit dan memakai penutup kepala bagi laki-laki, dan menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan serta menutup muka dengan cadar bagi perempuan.
Termasuk di antaranya menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi. Kemudian, bersetubuh, termasuk bercumbu, mencium, dan merayu yang mendatangkan syahwat. Melakukan kejahatan dan kemaksiatan serta memakai wewangian juga dilarang ketika telah berihram.
Namun demikian, para jemaah masih boleh melakukan sejumlah hal.
Hal-hal yang Diperbolehkan ketika Ihram
Mengacu pada buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2023 terbitan Kementerian Agama RI, berikut hal-hal yang diperbolehkan ketika ihram:
- Membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, tikus, ular, anjing buas, gagak, nyamuk, dan lalat.
- Mandi. Ulama Syafi'iyah memperbolehkan mandi menggunakan sabun.
- Menyikat gigi.
- Berbekam.
- Memakai minyak angin, balsem untuk keperluan pengobatan.
- Memakai kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang.
- Bernaung di bawah payung, mobil, tenda, dan pohon.
- Membuka tangan dan kaki bagi wanita ketika berwudhu di tempat wudhu perempuan.
- Mencuci dan mengganti kain ihram.
- Menggaruk kepala dan badan.
- Menyembelih binatang ternak yang jinak dan binatang buruan laut.
- Memakai perhiasan bagi wanita.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza