Menjelang musim haji 2023, Arab Saudi telah menetapkan batas waktu pemberangkatan bagi umat muslim dari luar negeri yang masih berada di negaranya setelah melakukan umrah.
Ditetapkannya batas waktu tersebut dikarenakan persiapan ibadah haji sudah mulai dilakukan sejak kini. Lantas, kapan tanggal penutupan umrah terakhir sebelum haji di tahun 2023?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batas Waktu Umrah Terakhir Sebelum Haji 2023
Dilansir dari situs Gulf News, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menetapkan batas waktu keberangkatan terakhir bagi jemaah umrah, yaitu pada tanggal 29 Dzulqa'dah atau pada 21 Mei 2023.
Umat muslim yang melaksanakan ibadah haji tahun ini akan mulai tiba di Arab Saudi pada tanggal 1 Dzulqa'dah hingga tanggal 4 Dzulhijjah mendatang.
Pihak berwenang dari Arab Saudi telah mengonfirmasi bahwa haji hanya diperbolehkan bagi muslim asing yang memegang visa haji serta penduduk asing di kerajaan yang memegang izin tinggal resmi.
Bagi siapapun yang melanggar aturan nantinya akan dikenakan risiko, denda, deportasi dari kerajaan, dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Sejak bulan Muharram tahun ini, lebih dari 6 juta umat muslim telah melakukan umrah, kata Menteri Pariwisata Saudi, Ahmed Al Khatib.
Hukum Melaksanakan Umrah
Diterangkan dalam buku Fiqih Sunnah 3 karya Sayyid Sabiq, beberapa ulama memiliki perbedaan pendapat terkait hukum melaksanakan umrah.
Ulama dari madzhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa umrah itu sunnah. Hal ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Jabir RA bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang umrah, "apakah umrah itu wajib bagi kaum muslim?" Nabi SAW menjawab, "umrah tdak wajib, melainkan suatu keutamaan." (HR At-Tirmidzi).
Sedangkan menurut Syafi'iyah dan Imam Ahmad, hukum umrah ialah wajib berdasarkan firman Allah SWT sebagai berikut:
...ΩΩΨ£ΩΨͺΩΩ ΩΩΩΨ§Ϋ Ω±ΩΩΨΩΨ¬ΩΩ ΩΩΩ±ΩΩΨΉΩΩ ΩΨ±ΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩΩΩ
Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah..." (QS Al-Baqarah: 196).
Apabila merujuk pada ayat di atas, umrah digabungkan dengan haji yang memiliki hukum wajib bagi yang mampu.
Bolehkah Umrah Sebelum dan Pada Saat Musim Haji?
Dalam sumber yang sama, jumhur ulama berpendapat bahwa seluruh hari dalam setahun merupakan waktu untuk melaksanakan umrah. Artinya, umrah dapat dilakukan kapan saja dan tidak ada hukum makruh di dalamnya.
Hukum melaksanakan umrah pada musim-musim haji tanpa melaksanakan haji yakni diperbolehkan. Seluruh ulama menyepakati bahwa umrah boleh dilakukan pada bulan-bulan haji.
Akan tetapi, ditetapkannya batas umrah terakhir sebelum haji oleh Arab Saudi sebab berkaitan dengan penerbitan visa dan banyaknya pendatang dari luar negeri yang datang ke tanah suci.
Begitu pula melaksanakan umrah sebelum haji juga diperbolehkan hukumnya. Hal ini didasarkan pada sebuah riwayat, Ikrimah bin Khalid mengatakan, "Aku bertanya kepada Abdullah bin Umar, 'Apakah umrah boleh dilakukan sebelum haji?'
Ia menjawab, 'Tidak mengapa seseorang melaksanakan umrah sebelum haji karena Nabi SAW juga telah melaksanakan umrah sebelum haji.'" (HR Bukhari).
Adapun riwayat lain yang terdapat dalam kitab Muwaththa' Malik, disebutkan bahwa Umar bin Khattab RA melaksanakan umrah pada bulan Syawal lalu kembali ke Madinah tanpa melaksanakan haji. Jadi, melaksanakan umrah sebelum waktu haji juga diperbolehkan sebagaimana yang telah dilakukan oleh Umar RA.
Demikian batas waktu umrah terakhir sebelum haji 2023. Semoga dapat memberi informasi bagi umat muslim yang hendak melaksanakan umrah ke tanah suci di tahun ini.
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji
Perjalanan Umrah Ruben Onsu, Doa yang Cepat Diijabah dan Bisa Cium Hajar Aswad