Isbat Nikah Massal di Surabaya, 285 Pasangan Kini Resmi Secara Hukum

Galeri Hikmah

Isbat Nikah Massal di Surabaya, 285 Pasangan Kini Resmi Secara Hukum

ANTARA FOTO/Didik Suhartono - detikHikmah
Rabu, 27 Agu 2025 19:30 WIB

Jakarta - Sebanyak 285 pasangan ikuti Isbat nikah massal 2025 di Surabaya, digelar Kemenag, Pemkot, dan Pengadilan Agama untuk sahkan perkawinan secara hukum.

Pasangan pengantin mengikuti Isbat nikah massal 2025 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/8/2025). Kementerian Agama bersama Pemkot Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya menggelar Isbat nikah massal yang diikuti 285 pasangan pengantin dengan tujuan untuk mengesahkan perkawinan pasangan pengantin secara hukum yang sebelumnya hanya sah secara agama. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/agr

Pasangan pengantin mengikuti Isbat nikah massal 2025 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/8/2025).  Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Pasangan pengantin mengikuti Isbat nikah massal 2025 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/8/2025). Kementerian Agama bersama Pemkot Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya menggelar Isbat nikah massal yang diikuti 285 pasangan pengantin dengan tujuan untuk mengesahkan perkawinan pasangan pengantin secara hukum yang sebelumnya hanya sah secara agama. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/agr

Kementerian Agama bersama Pemkot Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya menggelar Isbat nikah massal yang diikuti 285 pasangan pengantin dengan tujuan untuk mengesahkan perkawinan pasangan pengantin secara hukum yang sebelumnya hanya sah secara agama.  Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Isbat Nikah Massal di Surabaya, 285 Pasangan Kini Resmi Secara Hukum
Isbat Nikah Massal di Surabaya, 285 Pasangan Kini Resmi Secara Hukum
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads