Galeri detikHikmah

Idul Fitri Sebentar Lagi, Jangan Lupa Zakat Fitrah!

Andhika Prasetia - detikHikmah
Rabu, 03 Apr 2024 17:30 WIB
1 dari 5

Muzakki menunaikan zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Besaran nominal zakat fitrah yang dikenakan adalah Rp 50 ribu per orang.  

Jakarta - Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan. Mumpung bulan Ramadan belum berakhir, jangan lupa menunaikan zakat fitrah, ya.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork