Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain sebagai penyuci diri setelah menjalani puasa Ramadan, zakat ini juga menjadi hak bagi fakir miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Namun, di tengah kesibukan mudik atau persiapan Lebaran, tidak sedikit yang lupa menunaikan zakat fitrah hingga Salat Idul Fitri selesai. Lantas, bagaimana hukumnya? Apakah zakat tersebut masih sah atau justru gugur? Berikut penjelasan lengkapnya.
Hukum Zakat Fitrah Jika Dibayar Setelah Salat Id
Hal paling penting yang perlu dipahami adalah batas waktu pembayaran zakat fitrah. Berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, waktu penyerahan zakat sangat menentukan nilainya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barangsiapa yang menunaikannya sebelum salat (Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat, maka itu hanyalah sekadar sedekah dari sedekah-sedekah biasa."
Dari hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa jika zakat fitrah dibayarkan setelah Salat Id, maka statusnya tidak lagi sebagai zakat fitrah yang sempurna, melainkan berubah menjadi sedekah biasa.
Apakah Zakat Fitrah Tetap Wajib Dibayar?
Jawabannya: Tetap wajib dibayarkan.
Meskipun terlambat, kewajiban zakat fitrah tidak otomatis gugur. Para ulama menjelaskan bahwa zakat yang belum ditunaikan dianggap sebagai utang kepada Allah SWT dan kepada fakir miskin.
Karena itu, begitu teringat, sebaiknya segera dibayarkan dengan niat mengganti kewajiban yang terlewat. Meski tidak mendapatkan keutamaan penuh seperti zakat yang dibayar tepat waktu, langkah ini tetap menunjukkan ketaatan seorang Muslim.
Langkah yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Lupa
Jika detikers baru menyadari setelah Salat Id, berikut langkah yang bisa dilakukan:
Segera bertaubat dan beristighfar
Lupa memang manusiawi, namun tetap perlu memohon ampun kepada Allah SWT.
Niatkan untuk mengganti kewajiban
Saat membayar, luruskan niat sebagai bentuk pelunasan zakat yang tertunda.
Salurkan melalui lembaga resmi
Jika kesulitan menemukan penerima (mustahik), detikers bisa menyalurkannya melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang tetap melayani secara online saat Lebaran.
Dampak Jika Tidak Membayar Zakat Fitrah
Tidak menunaikan zakat fitrah, meskipun karena lupa, tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan. Sebab:
- Zakat adalah kewajiban, bukan sekadar anjuran
- Hak fakir miskin menjadi tertunda
- Menjadi tanggungan (utang) yang harus diselesaikan
Karena itu, penting untuk segera menunaikannya meski sudah melewati waktu utama.
Tips Agar Tidak Lupa Bayar Zakat Fitrah
Agar kejadian serupa tidak terulang di tahun berikutnya, berikut beberapa tips praktis:
Bayar sejak awal Ramadan
Zakat fitrah sudah boleh ditunaikan sejak awal bulan puasa.
Pasang pengingat di ponsel
Buat alarm pada H-7 atau H-3 sebelum Lebaran.
Gunakan aplikasi zakat digital
Banyak platform kini menyediakan fitur pengingat otomatis.
Titipkan ke panitia masjid
Cara ini lebih aman dan praktis karena dikelola langsung oleh amil.
Membayar zakat fitrah setelah Salat Id memang membuat statusnya berubah menjadi sedekah biasa. Namun, kewajiban tetap harus ditunaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada Allah SWT dan sesama.
Jangan sampai kelalaian kecil mengurangi makna besar dari ibadah di bulan Ramadan. Dengan segera membayar dan memperbaiki di masa mendatang, semangat berbagi tetap terjaga di hari kemenangan.
(ihc/irb)
