Setiap muslim tentu ingin menjalankan ibadah salat secara khusyuk dan sempurna. Namun, sifat lupa atau ragu terhadap jumlah rakaat dan rukun salat terkadang tak bisa dihindari. Untuk menyempurnakan kondisi tersebut, Islam mengajarkan tata cara sujud sahwi.
Secara bahasa, sahwi memiliki arti terlupa. Sedangkan menurut syariat, sujud sahwi adalah dua sujud yang dikerjakan di akhir salat ketika seseorang lupa atau ragu terhadap rukun serta bilangan rakaat salatnya.
Syariat sujud sahwi ini berlandaskan pada sabda Rasulullah SAW:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa seperti kalian, aku lupa seperti halnya kalian lupa. Bila salah satu dari kalian lupa, hendaklah sujud dua kali." (HR Muslim)
Doa Sujud Sahwi
Menukil dari buku Panduan Muslim Sehari-hari karya DR KH M Hamdan Rasyid MA dan Saiful Hadi El-Sutha, para ulama fikih sepakat bahwa sebetulnya tidak ada dalil khusus yang meriwayatkan bacaan wajib saat sujud sahwi. Meski demikian, para ulama menganjurkan doa berikut agar kekosongan tetap terisi dan salat tetap khusyuk:
سُبْحَانَ مَنْ لَأَيَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Latin: Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu.
Artinya: "Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa."
Kapan Sujud Sahwi Dilakukan?
Diterangkan dalam kitab Al-Wajiz fi Fiqh as-Sunnah karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi terjemahan Ahmad Tirmidzi dkk, waktu pelaksanaan sujud sahwi dapat disesuaikan berdasarkan kondisi yang dialami saat salat:
Sebelum Salam
Dilakukan apabila ada rukun atau bagian salat yang tertinggal, seperti lupa membaca tasyahud awal. Hal ini merujuk pada hadis Abdullah bin Buhainah RA,
"Setelah Nabi menyelesaikan salatnya, beliau sujud dua kali. Setiap kali akan sujud, beliau bertakbir dalam keadaan duduk, lalu salam setelah selesai." (HR Bukhari)
Setelah Salam
Dilakukan apabila terjadi kelebihan rakaat atau keraguan jumlah rakaat. Didasarkan pada riwayat Abu Hurairah RA dan Imran bin Hushain RA.
Petunjuk mengenai keraguan jumlah rakaat ini juga tertuang tegas dalam sabda Nabi SAW:
"Jika salah seorang dari kalian bimbang dalam salat dan tidak tahu apakah sudah salat tiga atau empat rakaat, maka buanglah keraguan tersebut dan ambillah yang diyakini. Kemudian, pada akhir salat, lakukan dua sujud sahwi sebelum salam. Jika ternyata salatnya lima rakaat, sujud sahwi itu akan melengkapi salatnya. Namun, jika salatnya sudah empat rakaat, sujud sahwi tersebut membuat setan marah." (HR Muslim dan Ahmad)
Tata Cara Sujud Sahwi Menurut 4 Mazhab
Mengutip kitab Al-Fiqh 'Ala Al-Madzahib Al-Arba'ah karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi terjemahan Shofa'u Qolbi Djabir dkk, berikut pandangan empat mazhab terkait tata cara sujud sahwi:
Mazhab Syafi'i
Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sebelum salam (setelah tasyahud akhir dan salawat) dengan berniat di dalam hati tanpa dilafalkan.
Mazhab Hanafi
Dikerjakan setelah tasyahud dan salam satu kali ke arah kanan. Setelah sujud dua kali, jemaah melakukan tasyahud kembali lalu mengakhiri dengan salam.
Mazhab Maliki
Berupa dua kali sujud yang diikuti tasyahud tanpa salawat dan doa. Jika sujud dilakukan setelah salam, maka diakhiri dengan tasyahud lagi dan ulang ucapan salam.
Mazhab Hambali
Dilakukan dengan takbir dan dua kali sujud (sebelum atau sesudah salam tergantung penyebabnya). Pandangan dua kali sujud ini disepakati oleh seluruh mazhab.
Bagaimana Jika Lupa Mengerjakan Sujud Sahwi?
Dikutip dari buku Tuntunan Bersuci dan Sholat: Madzhab Imam Asy Syafi'i karya Humaidi Al Faruq, jika seorang muslim sengaja hanya melakukan sujud sahwi sebanyak satu kali, maka hukum salatnya menjadi batal. Namun, apabila ia hanya sujud satu kali karena faktor ketidaktahuan (jahl), maka salatnya tetap dihitung sah.
Wallahu a'lam bish-shawab.
