Waktu terbaik ziarah kubur bisa menjadi panduan bagi umat Islam yang ingin mengamalkan ziarah ke makam keluarga atau kerabatnya yang telah meninggal dunia. Apalagi ziarah kubur menjadi amalan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW.
Salah satu hikmah dari mengerjakan ziarah kubur adalah untuk mengingat kematian. Dengan berkunjung ke makam orang-orang yang telah berpulang, maka menjadi pengingat bahwa kelak suatu hari kita juga akan berada di dalam makam tersebut.
Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ
Artinya: "Lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap kematian." (HR Muslim)
Waktu Terbaik Ziarah Kubur
Mengutip buku Adab Berziarah Kubur Untuk Wanita: Tuntunan yang Benar Berziarah untuk Kaum Wanita karya Mutmainah Afra Rabbani dijelaskan amalan ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja, tidak terikat dengan waktu tertentu.
Tidak boleh mengkhususkan waktu-waktu tertentu untuk berziarah kubur karena tidak ada dalil yang melandasinya.
Tradisi yang berkembang di Indonesia, ziarah kubur dilakukan pada Kamis setelah Ashar dan Jumat. Waktu tersebut dikatakan erat dengan bertambatnya roh pada kubur. Keterangan ini disebutkan Sulaiman bin Umar bin Muhammad Al-Bujairimi dalam At-Tajrid li Naf'il 'Abid ala Syarhil Manhaj, seperti dinukil NU Online.
فائدة: روح الميت لها ارتباط بقبره ولا تفارقه أبدا لكنها أشد ارتباطا به من عصر الخميس إلى شمس السبت، ولذلك اعتاد الناس الزيارة يوم الجمعة وفي عصر الخميس
Artinya: "Informasi, roh mayit itu memiliki tambatan pada kuburnya. Ia takkan pernah berpisah selamanya. Tetapi, roh itu lebih erat bertambat pada kubur sejak turun waktu Ashar di hari Kamis hingga fajar menyingsing di hari Sabtu. Karenanya, banyak orang melazimkan ziarah kubur pada hari Jumat dan waktu Ashar di hari Kamis."
Ada juga hadits yang menjadi sandaran ziarah kubur pada Jumat. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِيْ كُلِّ جُمُعَةٍ غُفِرَ لَهُ وَ كُتِبَ لَهُ بَرًا
Artinya: "Siapa pun yang menziarahi kubur kedua orang tuanya atau salah satunya tiap hari Jumat, maka diampuni dosa-dosa (kecil) nya dan dia dicatat sebagai orang yang berbakti kepada kedua orang tuanya." (HR At-Thabrani)
Menurut penelusuran tim detikHikmah, hadits tersebut derajatnya maudhu. Al-Albani memasukkannya dalam as-Silsilah adh-Dhaifah karena dalam sanadnya dinilai ada empat perawi yang bermasalah.
Imam Ibnu Qayyim menuturkan, "Sesungguhnya arwah orang-orang yang meninggal mendekat dari kubur mereka pada hari Jumat. Maka mereka mengetahui orang-orang yang mengunjungi mereka, orang yang melintasi mereka, dan memberi salam kepada mereka."
Imam Al Ghazali dalam Kitab Sakaratul Maut wa Syiddatuh yang diterjemahkan Aep Saepulloh Darusmanwiati, menceritakan kisah seorang lekaki dari keluarga Ashim Al Juhdary tentang ziarah di hari Jumat.
Lelaki itu pernah bermimpi bertemu dengan Ashim dua tahun setelah kematiannya. Ia kemudian bercerita, ia bertanya pada Ashim untuk memastikan karena Ashim yang dikenalnya sudah meninggal dunia, "Bukankah kau telah meninggal dunia?"
"Ya, aku telah meninggal dunia," jawab Ashim.
Lelaki itu pun bertanya lagi pada Ashim, "Di mana tempatmu sekarang?"
Ashim menjawab, "Demi Allah. aku bersama sekelompok kawan berada di salah satu taman surga. Kami berkumpul setiap malam Jumat dan paginya lalu bersama-sama menemui Abu Bakar bin Abdullah al Muzani. Dari sanalah kami mengetahui kabar kalian."
Lelaki itu bertanya lagi, "Apakah kalian saling bertemu dengan tubuh kalian atau hanya roh kalian saja?"
"Ya, jasad-jasad itu telah musnah. Kami hanya saling bertemu roh-roh kami (tanpa jasad)," jawabnya.
Lelaki tersebut kembali bertanya, "Apakah kalian mengetahui apabila kami menziarahi kalian?"
Dijawabnya, "Ya, kamu mengetahuinya setiap Jumat sore dan seluruh Jumat (pagi, siang, sore, atau malam) dan setiap Sabtu sampai matahari terbit."
Saat ditanya, "Mengapa hanya Jumat dan Sabtu, tidak di semua hari lainnya?"
Ashim menjawab, "Hal itu karena keutamaan dan kemuliaan Jumat."
Terkait jam pelaksanaannya, ziarah kubur bisa dikerjakan pada pagi, siang maupun malam hari. Hal ini merujuk hadits yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan ziarah kubur pada malam hari.
Aisyah RA berkata, "Suatu malam Rasulullah keluar maka aku mengutus Barirah di belakangnya untuk melihat ke mana beliau pergi. Barirah berkata, 'Rasulullah berjalan ke Baqi al-Gharqad, beliau berhenti di bawah al-Baqi, kemudian mengangkat kedua tangannya, lalu pulang'. Maka Barirah kembali kepadaku. Setelah tiba waktu pagi, aku bertanya kepada beliau: 'Ya Rasulullah, keluar kemana anda semalam?' beliau menjawab ' Aku telah diutus ke al-Baqi' untuk mendoakan mereka'." (HR Ahmad dan an-Nasa'i)
Wallahu a'lam.
Baca juga: Urutan Doa Ziarah Kubur |
(dvs/kri)
Komentar Terbanyak
BPJPH: Ayam Goreng Widuran Terbukti Mengandung Unsur Babi
OKI Gelar Sesi Darurat Permintaan Iran soal Serangan Israel
Iran-Israel Memanas, PBNU Minta Kekuatan Besar Dunia Tak Ikut Campur