Pada Hari Raya Idul Adha, umat Islam melakukan ibadah menyembelih hewan kurban. Berikut bacaan doa menyembelih hewan kurban.
Menukil Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan oleh Abdurrahim dan Masrukhin, berkurban disyariatkan dalam Al-Qur'an surah Al-Kausar ayat 1-3. Allah SWT berfirman,
Ψ§ΩΩΩΩΨ§Ω Ψ§ΩΨΉΩΨ·ΩΩΩΩΩ°ΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩΨ«ΩΨ±ΩΫ Ω‘ ΩΩΨ΅ΩΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΨ¨ΩΩΩΩ ΩΩΨ§ΩΩΨΩΨ±ΩΫ Ω’ Ψ§ΩΩΩΩ Ψ΄ΩΨ§ΩΩΨ¦ΩΩΩ ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΨ§ΩΨ¨ΩΨͺΩΨ±Ω ΰ£ Ω£
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah! Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah)."
Waktu menyembelih hewan kurban dimulai setelah matahari terbit pada Hari Raya Idul Adha, tepatnya setelah salat Id. Hal ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW,
"Siapa yang menyembelih sebelum salat, maka sesungguhnya dia menyembelih hanya untuk dirinya sendiri. Dan siapa yang menyembelih setelah salat dan dua khotbah, maka dia telah menyempurnakan ibadahnya dan mengikuti ketentuan syariat kaum muslimin dengan benar." (HR Bukhari dan Muslim)
Doa Menyembelih Hewan Kurban
Mengutip Kitab Al-Adzkar karya Imam an-Nawawi yang diterjemahkan oleh Ulin Nuha, umat Islam disunahkan untuk berdoa ketika menyembelih hewan kurban. Berikut bacaannya.
Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri
Ψ¨ΩΨ³ΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩ ΩΩΨ§ΩΩΩΩ Ψ£ΩΩΩΨ¨ΩΨ±Ω Ψ Ψ§ΩΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩ Ψ΅ΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩ Ω ΩΨΩΩ ΩΩΨ―Ω ΩΩΨΉΩΩΩΩ Ψ’ΩΩΩΩ ΩΩΨ³ΩΩΩΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩ Ω ΩΩΩΩΩ ΩΩΨ₯ΩΩΩΩΩΩΩ ΨͺΩΩΩΨ¨ΩΩΩΩ Ω ΩΩΩΩΩ
Bismillaahi wal laahu akbar, allahumma shalli 'alaa muhammadin wa 'alaa aalihi wa sallam, allaahumma minka wa ilaika taqabbal minnii.
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Allah Mahabesar, ya Allah semoga sholawat dan keselamatan atas Nabi Muhammad dan keluarganya, ya Allah (kurban) ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah dariku."
Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain
Ψ¨ΩΨ³ΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩ ΩΩΨ§ΩΩΩΩ Ψ£ΩΩΩΨ¨ΩΨ±Ω Ψ Ψ§ΩΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩ Ψ΅ΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩ Ω ΩΨΩΩ ΩΩΨ―Ω ΩΩΨΉΩΩΩΩ Ψ’ΩΩΩΩ ΩΩΨ³ΩΩΩΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩ Ω ΩΩΩΩΩ ΩΩΨ₯ΩΩΩΩΩΩΩ ΨͺΩΩΩΨ¨ΩΩΩΩ Ω ΩΩΩ ΩΩΩΨ§ΩΩ
Bismillaahi wal laahu akbar, allahumma shalli 'alaa muhammadin wa 'alaa aalihi wa sallam, allaahumma minka wa ilaika taqabbal min fulaan.
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Allah Mahabesar, ya Allah semoga sholawat dan keselamatan atas Nabi Muhammad dan keluarganya, ya Allah (kurban) ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah dari Fulan."
Sunah Menyembelih Hewan Kurban
Ada sejumlah sunah dalam menyembelih hewan kurban. Berikut beberapa di antaranya.
1. Menyembelih Hewan Kurbannya Sendiri
Dikutip dari buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya karya Syamsul dan Nielda, laki-laki disunahkan untuk menyembelih sendiri hewan yang ia kurbankan, sedangkan perempuan disunahkan mewakilkannya kepada laki-laki.
Adapun orang yang tidak mampu menyembelih dengan baik, misalnya karena sedang sakit atau buta, disunahkan untuk mewakilkan penyembelihan hewan kurbannya kepada orang lain.
2. Menghadap Kiblat
Kesunahan menghadap kiblat saat menyembelih hewan kurban disebutkan dalam buku Fikih Kurban karya Abu Abdil A'la Hari Ahadi yang menukil perkataan Imam Nawawi dalam Al-Majmu',
"Seorang yang menyembelih hendaknya menghadap ke arah kiblat dan menghadapkan hewan yang disembelihnya juga ke kiblat. Hal ini sunah dalam semua jenis penyembelihan, semakin ditekankan pada penyembelihan hadyu dan kurban. Ini karena menghadap kiblat ketika menjalankan ibadah hukumnya sunah, dan wajib pada sebagian amal ibadah."
3. Menyebut Nama Allah SWT dan Bertakbir
Seorang muslim juga disunahkan menyebut nama Allah SWT dan bertakbir ketika menyembelih hewan kurban. Hal ini bersandar pada sebuah hadits yang berbunyi,
"Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor kambing kibas berwarna putih agak kehitam-hitaman yang bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, seraya menyebut asma Allah dan bertakbir. Beliau meletakkan kaki beliau di atas belikat kedua kambing itu (ketika hendak menyembelih)." (HR Muslim)
4. Menggunakan Peralatan yang Bagus/Tajam
Sunah menyembelih hewan kurban dengan alat yang bagus atau tajam mengacu pada sabda Rasulullah SAW,
"Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menetapkan setiap kebaikan atas segala sesuatu. Maka dari itu apabila kalian membunuh, maka perbaikilah cara membunuhnya. Apabila kamu menyembelih maka perbaguslah cara menyembelihnya, agar salah seorang dari kalian menajamkan parang (pisau) dan melonggarkan hewan sembelihannya." (HR Ibnu Majah)
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana