- Bacaan Doa Buka Puasa Ramadan Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah. Allahumma laka shumtu wa 'alaa rezekika afthartu Allaahumma laka shumnaa wa 'ala rezekika aftharnaa fataqabbal minnaa innak antas samii'ul 'aliim Allahumma inni as'aluka birahmatika allati wasi'at kulla sya'i an taghfira lii
- Jadwal Buka Puasa Hari Ini
Doa buka puasa dengan lafaz awal allahumma lakasumtu adalah bacaan yang populer di kalangan muslim Indonesia. Namun, masih ada sejumlah doa lain yang bisa dibaca sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW.
Anjuran membaca doa buka puasa bersandar pada sejumlah hadits. Salah satunya hadits yang berisi keutamaan waktu berbuka puasa. Diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amr bin 'Ash RA. Ia mengatakan pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya, bagi orang yang berpuasa, pada saat berbuka ada doa yang tidak ditolak." (HR Ibnu Majah)
Abdullah bin 'Amr RA sendiri biasa mengumpulkan anak-anaknya ketika akan berbuka puasa dan mengajaknya berdoa kepada Allah SWT, sebagaimana diceritakan Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dalam Fi Rihabis Sunnah yang diterjemahkan Muhamad Yasir. Imam Baihaqi dalam kitab Syu'ab Al-Iman turut mengeluarkan riwayat mengenai hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doa Abdullah bin 'Amr RA ini disebutkan dalam sejumlah kitab hadits dan dinukil oleh para ulama. Salah satunya dalam kitab Ash-Shiyam karya Ibnu Majah. Doa ini juga dinukil Raghib As-Sirjani dalam Ihya 345 Sunnah Nabawiyah, Wasa'il wa thuruq wa Amaliyah yang diterjemahkan Andi Muhamad Syahrir.
Bacaan Doa Buka Puasa Ramadan
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar yang diterjemahkan Ulin Nuha menyebutkan sejumlah riwayat tentang bacaan doa buka puasa yang dipanjatkan Rasulullah SAW. Berikut di antaranya.
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah.
Artinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah." (HR Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud)
Dalam Sunan Abu Dawud juga terdapat hadits dari Muadz bin Zuhrah yang mengatakan bahwa jika telah berbuka puasa, Nabi SAW membaca doa buka puasa berikut ini:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Allahumma laka shumtu wa 'alaa rezekika afthartu
Artinya: "Ya Allah, untukmu aku berpuasa dan atas rezeki-Mu aku berbuka."
Dalam kitab Ibnu Sunni juga terdapat bacaan doa buka puasa. Doa ini berasal dari riwayat Ibnu Abbas RA, berikut bacaannya:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْنَا وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْنَا، فَتَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Allaahumma laka shumnaa wa 'ala rezekika aftharnaa fataqabbal minnaa innak antas samii'ul 'aliim
Artinya: "Ya Allah, kepada-Mu kami berpuasa dan atas rezeki-Mu kami telah berbuka, maka terimalah dari kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Ada juga bacaan doa yang dipanjatkan beberapa menit menjelang buka puasa. Doa ini biasanya dipanjatkan pada waktu mustajab. Berikut bacaannya:
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْئٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي
Allahumma inni as'aluka birahmatika allati wasi'at kulla sya'i an taghfira lii
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadamu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu agar Engkau mengampuni aku." (HR Ibnu Majah. Al-Bushiri mengatakan sanadnya shahih. Ibnu Asakir meng-hasankan hadits ini dalam Mu'jam Asy-Syuyukh)
Doa buka puasa Ramadan tersebut dibaca ketika masuk waktu buka puasa. detikers bisa melihat jadwal buka puasa Ramadan 2024 lengkap semua wilayah di Indonesia melalui laman detikHikmah atau klik di sini Jadwal Buka Puasa.
Jadwal Buka Puasa Hari Ini
Wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (12/3/2024), akan memasuki waktu buka puasa pada pukul 18:10 WIB. Berikut jadwal salat selengkapnya.
- Imsak: 04:33
- Subuh: 04:43
- Dzuhur: 12:06
- Ashar: 15:11
- Maghrib: 18:10 (Waktu buka puasa)
- Isya: 19:19
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
Laki-laki yang Tidak Sholat Jumat, Bagaimana Hukumnya?