Ada sebuah ungkapan yang akrab didengar yakni 'tetangga adalah saudara terdekat'. Kata-kata tersebut bisa dibilang benar, karena tetangga merupakan orang yang tinggalnya bersebelahan dengan kita dan seringkali membantu jika ada permasalahan.
Manusia juga merupakan makhluk sosial, yang mana pasti akan berinteraksi dan membaur dengan orang lain, termasuk tetangga. Untuk itu perlu menjalin hubungan yang baik dengan tetangga.
Untuk membangun kerukunan dan persatuan di antara tetangga, diperlukan akhlak dan perilaku yang sesuai. Dan agama Islam pun mengajarkan adab bertetangga yang bisa diterapkan oleh umat muslim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Allah SWT bahkan dalam Surah An-Nisa ayat 36 memerintahkan kepada hamba-Nya untuk selalu berbuat baik kepada tetangga.
ÙÙØ§Ø¹ÙØšÙØ¯ÙÙØ§ اÙÙÙÙ°ÙÙ ÙÙÙÙØ§ ØªÙØŽÙرÙÙÙÙÙØ§ ØšÙÙÙ ØŽÙÙÙÙÙÙØ§ ÙÙÙØšÙاÙÙÙÙØ§ÙÙØ¯ÙÙÙÙÙ Ø§ÙØÙØ³ÙاÙÙØ§ ÙÙÙØšÙذÙ٠اÙÙÙÙØ±ÙØšÙ°Ù ÙÙØ§ÙÙÙÙØªÙ°Ù
Ù°Ù ÙÙØ§ÙÙÙ
ÙØ³Ù°ÙÙÙÙÙÙ ÙÙØ§ÙÙØ¬Ùار٠ذÙ٠اÙÙÙÙØ±ÙØšÙ°Ù ÙÙØ§ÙÙØ¬Ùار٠اÙÙØ¬ÙÙÙØšÙ ÙÙØ§ÙصÙÙØ§ØÙØšÙ ØšÙØ§ÙÙØ¬ÙÙÙؚۢ٠ÙÙØ§ØšÙÙÙ Ø§ÙØ³ÙÙØšÙÙÙÙÙÛ ÙÙÙ
ÙØ§ Ù
ÙÙÙÙÙØªÙ اÙÙÙÙ
ÙØ§ÙÙÙÙÙ
Ù Û Ø§ÙÙÙ٠اÙÙÙÙ°ÙÙ ÙÙØ§ ÙÙØÙØšÙÙ Ù
ÙÙÙ ÙÙØ§ÙÙ Ù
ÙØ®ÙØªÙØ§ÙÙØ§ ÙÙØ®ÙÙÙØ±ÙاÛ
Arab Latin: Wa'budullÄha wa lÄ tusyrikụ bihÄ« syai`aw wa bil-wÄlidaini iឥsÄnaw wa biÅŒil-qurbÄ wal-yatÄmÄ wal-masÄkÄ«ni wal-jÄri ÅŒil-qurbÄ wal-jÄril-junubi waá¹£-á¹£Äឥibi bil-jambi wabnis-sabÄ«li wa mÄ malakat aimÄnukum, innallÄha lÄ yuឥibbu mang kÄna mukhtÄlan fakhụra.
Artinya: "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri."
Begitu pula dengan Rasulullah dalam sabdanya,
Ù
ا زاÙÙ Ø¬ÙØšÙرÙÙÙÙ ÙÙÙØµÙÙÙÙÙ ØšØ§ÙØ¬Ø§Ø±Ù ØØªÙÙÙ ØžÙÙÙÙÙØªÙ Ø£ÙÙÙ٠سÙÙÙÙÙØ±ÙÙØ«ÙÙÙ
Artnya: "Malaikat Jibril tidak henti-hentinya berpesan kepadaku mengenai tetangga, sampai sampai aku menyangka tetangga akan dijadikan ahli waris." (HR Abu Dawud)
Dalam sabda Nabi SAW yang lain juga dikatakan, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah dia memuliakan tetangganya." (HR Bukhari & Muslim)
Dalam kitab Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabar Al-Jazairi, ada beberapa adab bertetangga yang bisa diteladani.
Tidak Menyakiti Tetangga
Menyakiti di sini bisa dengan ucapan atau perbuatan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda,
Ù
ÙÙ ÙØ§ÙÙ ÙÙØ€ÙÙ
ÙÙ٠ؚاÙÙÙÙÙÙ ÙØ§ÙÙÙÙÙ
Ù Ø§ÙØ¢Ø®Ùر٠ÙÙØ§ ÙÙØ€Ùذ٠جارÙÙÙ
Artinya: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah menyakiti tetangganya." (HR Bukhari & Muslim)
Rasul dalam sabdanya yang lain juga mengatakan: "Demi Allah, tidaklah beriman. Demi Allah, tidaklah beriman". Lantas beliau ditanya oleh sahabat, "Siapakah ia, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab, "Orang yang tetangganya merasa tidak aman dari perbuatan jahatnya." (HR Bukhari & Muslim)
Memperlakukan Tetanggga dengan Sebaik-baiknya
Sebagaimana perintah Allah dalam Surah An-Nisa ayat 36 untuk berbuat baik kepada tetangga https://www.detik.com/tag/tetangga .
Bentuk perbuatannya bisa dengan tolong menolong ketika dibutuhkan, tidak mengusiknya, juga memaafkan kekeliruan yang diperbuat, atau perilaku lain yang terpuji.
Berbagi dan Tidak Meremehkan Pemberian
Dalam sabdanya Rasulullah mengingatkan wanita muslim di zamannya untuk tidak menyepelekan pemberian tetangga walau hanya berupa kaki kambing.
ÙØ§ ÙÙØ³Ø§Ø¡Ù اÙÙ
ÙØ³ÙÙÙÙ
Ø§ØªÙØ ÙØ§ ØªÙØÙÙÙØ±ÙÙÙÙ Ø¬Ø§Ø±ÙØ©Ù ÙÙØ¬Ø§Ø±ÙتÙÙØ§Ø ÙÙÙ ÙÙØ±ÙسÙÙ٠؎اةÙ
Artinya: "Wahai para istri kaum Muslimin, jangan sampai seorang tetangga meremehkan (pemberian) tetangganya, meski hanya berupa kaki kambing." (HR Bukhari & Muslim)
Rasulullah juga mengajarkan untuk berbagi dengan tetangga, jika memiliki rezeki yang lebih. Sabda Nabi SAW kepada Abu Dzarr, "Wahai Abu Dzarr, apabila engkau memasak maraqah (sayur) maka perbanyaklah kuahnya dan bagikanlah kepada tetangga-tetanggamu." (HR Muslim & Ad-Darimi)
Menghormati dan Menghargai tetangga
Apabila hendak menjual atau menyewakan bangunan yang menempel dengan rumah tetangga, hendaknya untuk menawarkan dan berkonsultasi kepada tetangga terlebih dahulu.
Berdasarkan hadits Rasulullah, "Barangsiapa memiliki tetangga yang temboknya menempel dengan rumahnya atau yang satu rumah dengannya (memilikinya secara bersama), janganlah menjual rumah itu sebelum menawarkan kepadanya terlebih dahulu." (HR Al-Hakim)
(lus/lus)












































Komentar Terbanyak
Cak Imin Sebut Indonesia Gudang Ulama
MUI Surakarta Jelaskan Hukum Jenazah Raja Dimakamkan dengan Busana Kebesaran
Cak Imin Sebut Pesantren Solusi Rakyat, Bisa Tangani Utang dan Kemiskinan