Hukum dan Batas Terakhir Cukur Rambut Idul Adha 2026

Hukum dan Batas Terakhir Cukur Rambut Idul Adha 2026

Daffa Ichyaul Majid Sarja - detikHikmah
Selasa, 19 Mei 2026 08:00 WIB
Close-up of barbers tattooed hands holding comb and scissors and giving man trendy hairstyle
Ilustrasi cukur rambut jelang Idul Adha 2026. Foto: Getty Images/wundervisuals
Jakarta -

Menjelang Idul Adha 2026, terdapat ketentuan dan amalan khusus bagi umat Islam yang berniat menunaikan ibadah kurban, salah satunya aturan mengenai larangan mencukur rambut.

Meskipun aturan ini sudah sering didengar, barangkali masih banyak umat Islam yang belum mengetahui secara pasti batas terakhir mencukur rambut, serta bagaimana status hukum dari larangan tersebut.

Untuk menjawab keraguan tersebut, berikut penjelasan mendalam mengenai hukum dan batas waktu terakhir mencukur rambut bagi umat Islam yang hendak berkurban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan Cukur Rambut bagi yang Akan Berkurban

Dijelaskan dalam buku Fiqih Kurban Suatu Pendekatan Hukum dan Kebijakan: Telaah Teoritik dan Praktik karya Lasan, terdapat beberapa ketentuan dalam berkurban yang harus diperhatikan oleh umat Islam. Salah satunya adalah larangan mencukur rambut bagi seseorang yang melaksanakannya.

Imam Syafi'i berpendapat, larangan mencukur rambut tidak jatuh hingga keharaman, dan hanya dimakruhkan saja. Dengan begitu, seseorang yang terlanjur mencukur atau memotong rambutnya, tidak dipermasalahkan. Hanya saja, yang lebih utama adalah tidak mencukur atau memotong rambut di tubuh hingga selesai penyembelihan hewan kurban.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana dikatakan oleh Imam an-Nawawi dalam kitabnya, Al Majmu' Syarh Al Muhadzdzab berikut ini:

مذهبنا أن إزالة الشعر والظفر في العشر لمن أراد التضحية مكروه كراهة تنزيه . يضحي

Artinya: "Menurut madzhab kami (Syafi'i) bahwa memotong rambut dan kuku bagi yang akan berkurban pada sepuluh hari pertama dari bulan Zulhijah hukumnya makruh tanzih, sampai orang tersebut selesai menyembelihnya."

Larangan mencukur rambut ini terdapat dalam riwayat Imam Abu Dawud, dari Ubaidillah bin Mu'adz al-Anbari, dari Amru bin Muslim, yang mendengar Said bin al-Musayyib berkata, bahwa ia mendengar Ummu Salamah RA menyampaikan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلَالُ ذِي الْحِجَّةِ فَلَا يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ أَطْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِيَ

Artinya: "Barang siapa memiliki hewan kurban dan ingin disembelihnya, apabila hilal bulan Zulhijah telah terlihat, maka dia jangan mencabut satupun rambut atau kukunya hingga dia selesai melaksanakan kurbannya." (HR Abu Daud)

Tujuan Larangan Mencukur Rambut Idul Adha

Dijelaskan dalam Ath-Thariq ila Al-Jannah karya Abdullah bin Ahmad Al-'Allaf Al-Ghamidi yang diterjemahkan oleh Firdaus Sanusi, larangan memotong rambut bagi orang yang berkurban bertujuan untuk menyelaraskan kondisi mereka dengan jemaah haji yang sedang berihram. Mengingat ibadah kurban merupakan bagian dari syiar haji, mereka yang berkurban pun dianjurkan untuk mengikuti beberapa ketentuan ihram, salah satunya adalah tidak mencukur rambut pada awal bulan Zulhijah.

Kapan Batas Terakhir Cukur Rambut Idul Adha 2026?

Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui sidang isbat yang digelar pada Minggu, 17 Mei 2026, resmi menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, maka Idul Adha 2026 dipastikan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Mengingat pergantian tanggal dalam kalender Hijriah dimulai sejak matahari terbenam, maka larangan memotong rambut bagi seseorang yang berniat berkurban sudah berlaku sejak waktu magrib pada Minggu, 17 Mei 2026.

Oleh karena itu, bagi umat Islam yang ingin merapikan atau mencukur rambut, batas waktu terakhir yang diperbolehkan adalah sebelum memasuki waktu tersebut.




(kri/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads