Bolehkah Daging Aqiqah Dimakan Keluarga? Ini Penjelasannya

Bolehkah Daging Aqiqah Dimakan Keluarga? Ini Penjelasannya

Jihan Najla Qatrunnada - detikHikmah
Selasa, 28 Nov 2023 06:30 WIB
ILustrasi Kambing
Ilustrasi kambing aqiqah Foto: Thinkstock
Jakarta -

Terdapat sebuah pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai aqiqah bayi muslim. Bolehkah daging aqiqah dimakan keluarga? Apakah dilarang atau malah disunahkan? Berikut penjelasannya.

Setelah seorang bayi lahir ke dunia, apabila kedua orang tuanya tersebut muslim, maka mereka disunahkan untuk memotong hewan aqiqah. Hal ini sunnah dilakukan setelah tujuh hari dari kelahiran sang bayi.

Disebutkan dalam buku Modul Fikih Ibadah karya Rosidin, aqiqah dimengerti sebagai membelah dan memotong. Awalnya, sebutan ini hanya untuk pemotongan rambut di kepala bayi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kemudian, sebutan aqiqah digunakan juga untuk menyebut penyembelihan hewan untuk bayi yang baru lahir.

Aqiqah hukumnya sunah muakkad bagi orang yang dikaruniai anak setelah tujuh hari kelahirannya. Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali berpendapat demikian. Dasar hukumnya adalah sabda Rasulullah SAW,

ADVERTISEMENT

كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَمِنٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ فِي يَوْمٍ سَابِعِهِ وَيُخْلَقُ وَيُسَمَّى رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ).

Artinya: Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur rambutnya dan diberi nama (pada hari ketujuh tersebut) (HR. Bukhari)

Sesuai dengan hadits tersebut, pelaksanaan aqiqah disunahkan pada hari ketujuh dari kelahiran anak. Perhitungan dimulai dari hari kelahiran. Jika lahir pada malam hari, maka perhitungan dimulai pada hari berikutnya.

Jika bayi tersebut meninggal sebelum hari ketujuh, maka aqiqah tidak perlu dilakukan.

Ketentuan Binatang Aqiqah

Jumhur ulama berpendapat, binatang yang boleh digunakan untuk aqiqah adalah kambing. Untuk anak laki-laki berjumlah dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor kambing.

Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA yang mengatakan,

أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَعُقَّ عَنِ الْغُلَامِ بِشَاتَيْنِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ بِشَاةٍ. رَوَاهُ إِبْنُ مَاجَة).

Artinya: "Rasulullah SAW memerintahkan kami agar mengaqiqahkan anak laki-laki dengan (menyembelih) dua ekor kambing dan mengaqiqahkan anak wanita dengan (menyembelih) seekor kambing". (HR Ibn Majah)

Selain itu, Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk memotong rambut bayi pada hari ketujuh. Boleh sedikit saja, maupun dipotong semuanya.

Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan dari Buraidah Al-Aslami yang diambil dari Taudhihul Adillah karya M. Syafi'i Hadzami, ia berkata,

كُنَّا فِي الْجَاهِلِيَّةِ إِذَا وُلِدَ لِأَحَدِنَا غُلَامٌ ذُبِحَ شَاةٌ وَلُطِخَ رَأْسُهُ بِدَمِهَا فَلَمَّا جَاءَ اللَّهُ بِالْإِسْلَامِ كُنَّا نَذْبَحُ شَاةٌ وَنَحْلُقُ رَأْسَهُ وَنَلْطَخُهُ بِزَعْفَرَانِ (رواه ابو داود)

Artinya: Adalah kami di masa jahiliyyah, apabila lahir anak bayi salah seorang kami, menyembelihlah ia akan kambing dan melumuri kepala anak itu dengan darahnya. Maka tatkala Allah datangkan Islam, adalah kami menyembelih kambing, dan kami cukur rambut kepalanya dan kami lumuri kepalanya dengan Za'faran (saprang). (HR Abu Dawud)

Bolehkah Daging Aqiqah Dimakan Keluarga?

Bolehkah daging aqiqah dimakan keluarga? Boleh. Membagikan daging aqiqah kepada keluarga untuk dimakan, boleh dan tidak ada larangannya.

Sebagaimana kurban, daging aqiqah boleh dimakan dan disedekahkan. Namun tidak boleh untuk diperjual belikan.

Daging aqiqah boleh dibagikan langsung dalam keadaan mentah kepada sanak saudara dan orang-orang sekitar kita.

Diperbolehkan juga membagikan daging aqiqah yang sudah matang atau sudah dimasak, sehingga yang menerima tinggal memakannya saja. Tujuan lainnya adalah agar bisa dimakan oleh anggota keluarga yang lain secara bersama-sama.




(dvs/dvs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads