Perkembangan teknologi informasi telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia, termasuk dalam cara beribadah dan berbagi. Jika dulu orang harus membawa uang tunai untuk bersedekah, kini kehadiran teknologi digital membuka peluang baru dalam praktik filantropi Islam. Inilah yang disebut sebagai sedekah digital.
Dalam detikKultum Ramadan, Prof Nasaruddin Umar menjelaskan sedekah digital merupakan bentuk adaptasi ibadah sosial di era modern. Ia mencontohkan praktik wakaf online yang ditemuinya saat berkunjung ke Kuwait.
"Saya baru pulang dari Kuwait. Di Kuwait itu wakafnya online," ujarnya dalam detikKultum Ramadan, Senin (2/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sistem tersebut memudahkan masyarakat untuk berwakaf secara rutin melalui kerja sama dengan penyedia layanan telekomunikasi. Setiap pengguna ponsel, baik prabayar maupun pascabayar, dapat mengatur agar sebagian kecil dari tagihan bulanannya langsung disalurkan sebagai wakaf tunai.
"Saya minta kepada provider 5 persen daripada bayaran saya setiap bulan masukkan ke wakaf tunai," jelasnya.
Prof Nasaruddin Umar menilai sistem ini sangat efisien. Selama ini, sebagian orang mungkin enggan bersedekah dalam jumlah kecil karena merasa repot harus datang ke bank atau lembaga tertentu.
"Karena kalau saya datang ke bank hanya untuk menyetor 5.000 atau 10.000, lebih banyak uang parkirnya, kan harus pakai baju, harus bensin, dan sebagainya," tuturnya.
Dengan sistem digital, potongan 5 persen dari tagihan bulanan itu langsung disalurkan ke rekening wakaf tanpa perlu proses tambahan yang merepotkan.
"Kalau kerja sama dengan provider, potong 5 persen yang 5 persen itu masukkan ke wakaf tunai," katanya.
Dalam jangka panjang, nominal kecil yang dipotong rutin setiap bulan akan menjadi besar dan bermanfaat. Tanpa terasa, akumulasi sedekah tersebut dapat menjadi investasi akhirat.
"Tidak terasa tuh satu tahun, setiap bulan kita bayar, wakaf kita, rumah masa depan kita itu besar," ucapnya.
Kotak Amal Digital di Masjid
Praktik sedekah digital juga sudah diterapkan di sejumlah masjid besar di Indonesia, termasuk di Masjid Istiqlal. Prof Nasaruddin Umar yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal menggambarkan bagaimana jemaah kini tidak perlu lagi membawa uang tunai untuk memasukkan sedekah ke kotak amal.
"Kita enggak bawa uang kotak amal lewat di depan kita di Istiqlal kan kita tinggal nempelkan handphone kita di atas kotak amal yang lewat, eksekusi berapa Rp 50.000, sudah masuk," jelasnya.
Sistem ini dinilai lebih praktis dan transparan karena dana langsung masuk ke rekening pengelola masjid.
"Enggak usah dicuri lagi oleh kotak amal itu, masuk ke rekeningnya pengurus Masjid Istiqlal. Ini zakat mal ke Istiqlal, itu sedekah digital," tegasnya.
Dalam Islam, filantropi tidak hanya terbatas pada zakat dan sedekah. Prof Nasaruddin Umar mengingatkan ada banyak instrumen kebaikan yang bisa dimanfaatkan umat.
"Filantropi itu kan ada banyak, ada zakat, sedekah, infak, jariyah, hibah, wasiat, mudharabah, musyarakah," paparnya.
Semua instrumen tersebut pada dasarnya bertujuan memperkuat solidaritas sosial dan membantu sesama. Dengan dukungan teknologi, akses terhadap berbagai bentuk kebaikan itu menjadi semakin mudah.
"Semoga dengan kehadiran IT ini sekarang ini mempermudah kita masuk surga," pungkasnya.
Selengkapnya detikKultum bersama Prof Nasaruddin Umar: Sedekah Digital: Crowdfunding & Filantropi Online tonton DI SINI. Kajian bersama Prof Nasaruddin Umar ini tayang tiap hari selama Ramadan di detikcom pukul 17.45 WIB. Jangan terlewat!
Program ini didukung oleh PT Bank Syariah Nasional (BSN).
(dvs/kri)











































Komentar Terbanyak
Waketum MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS: Ini Perjanjian atau Penjajahan?
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Buntut Serangan AS-Israel ke Iran
Pernyataan Soal Zakat Picu Polemik, Menag Sampaikan Klarifikasi