Keserakahan

Kolom Hikmah

Keserakahan

Aunur Rofiq, Penulis Kolom - detikHikmah
Jumat, 16 Jan 2026 08:00 WIB
Keserakahan
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Berita awal tahun ini, dimana Amerika Serikat " menculik Presiden Venezuela " dengan alasan apa pun di dalam hukum internasional tidak dibenarkan. Penyebab hal ini terjadi bermula dari sifat keserakahan untuk menguasai sumber-sumber ekonomi. Sejatinya sumber ekonomi suatu negara adalah milik atau manfaatnya untuk rakyat negara itu.

Dalam pandangan Islam, keserakahan (tamak atau rakus) adalah sifat tercela yang berakar pada cinta dunia berlebihan, dilarang karena merusak hubungan dengan Allah dan sesama, serta menyebabkan kerusakan moral (korupsi, amoralitas) dan lingkungan (eksploitasi alam), yang dapat diatasi melalui iman, ibadah, dan sikap qana'ah (merasa cukup) serta qada'(ketaatan pada ketetapan).

Sifat serakah ( tamak ) sangat dilarang dalam ajaran Islam karena termasuk akhlak tercela yang merusak agama, hubungan sosial, dan spiritualitas, mendorong seseorang menghalalkan segala cara, melupakan Allah, serta berpotensi membawa ke neraka. Islam mengajarkan qanaah (rasa cukup) dan syukur, bukan ketamakan terhadap dunia, harta, atau kekuasaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini sesuai dengan Surah an-Nisa ayat 29 yang terjemahannya," Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

Maknanya : Ayat ini melarang mengambil harta orang lain dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dengan perniagaan yang berlaku atas dasar kerelaan bersama. Menurut ulama tafsir, larangan memakan harta orang lain dalam ayat ini mengandung pengertian yang luas dan dalam, antara lain: a. Agama Islam mengakui adanya hak milik pribadi yang berhak mendapat perlindungan dan tidak boleh diganggu gugat. b. Hak milik pribadi, jika memenuhi nisabnya, wajib dikeluarkan zakatnya dan kewajiban lainnya untuk kepentingan agama, negara dan sebagainya. c. Sekalipun seseorang mempunyai harta yang banyak dan banyak pula orang yang memerlukannya dari golongan-golongan yang berhak menerima zakatnya, tetapi harta orang itu tidak boleh diambil begitu saja tanpa seizin pemiliknya atau tanpa menurut prosedur yang sah.

ADVERTISEMENT

Mencari harta dibolehkan dengan cara berniaga atau berjual beli dengan dasar kerelaan kedua belah pihak tanpa suatu paksaan. Karena jual beli yang dilakukan secara paksa tidak sah walaupun ada bayaran atau penggantinya. Dalam upaya mendapatkan kekayaan tidak boleh ada unsur zalim kepada orang lain, baik individu atau masyarakat. Tindakan memperoleh harta secara batil, misalnya mencuri, riba, berjudi, korupsi, menipu, berbuat curang, mengurangi timbangan, suap-menyuap, dan sebagainya. Selanjutnya Allah SWT. melarang membunuh diri. Menurut bunyi ayat, yang dilarang dalam ayat ini ialah membunuh diri sendiri, tetapi yang dimaksud ialah membunuh diri sendiri dan membunuh orang lain. Membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, sebab setiap orang yang membunuh akan dibunuh, sesuai dengan hukum kisas. Dilarang bunuh diri karena perbuatan itu termasuk perbuatan putus asa, dan orang yang melakukannya adalah orang yang tidak percaya kepada rahmat dan pertolongan Allah. Kemudian ayat 29 ini diakhiri dengan penjelasan bahwa Allah melarang orang-orang yang beriman memakan harta dengan cara yang batil dan membunuh orang lain, atau bunuh diri. Itu adalah karena kasih sayang Allah kepada hamba-Nya demi kebahagiaan hidup mereka di dunia dan di akhirat.

Keserakahan (tamak) dalam Islam adalah penyakit hati berbahaya yang membawa kerusakan dunia-akhirat, menjauhkan dari Allah, merusak hubungan sosial, dan memicu dosa seperti menipu, korupsi, serta kezaliman, karena ia membuat manusia tidak pernah puas dan selalu menginginkan lebih hingga kematian (tanah memenuhi mulut). Dalilnya antara lain QS. Al-Kahf ayat 46 tentang harta duniawi yang fana, dan hadis Nabi tentang manusia yang tidak pernah kenyang kecuali dengan tanah (kematian) serta hadis larangan mencelakakan diri/orang lain.

Bahaya Keserakahan :


Menjauhkan dari Allah SWT : Fokus pada duniawi membuat lalai akan tujuan akhirat dan ridha-Nya. Pandangan Islam dengan tegas menyatakan bahwa bahaya keserakahan (tamak) akan menjauhkan seseorang dari Allah SWT. Sifat tercela ini membuat manusia fokus mengejar kenikmatan duniawi, melupakan tujuan utama hidup, yaitu meraih rida Allah SWT.

Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam Surah at-Takatsur ayat 1-2 yang terjemahannya," Berbangga-bangga dalam memperbanyak (dunia) telah melalaikanmu, sampai kamu masuk ke dalam kubur."

Maknanya : Wahai manusia, bermegah-megahan dalam hal harta, keturunan, dan pengikut telah melalaikan kamu dari ketaatan kepada Allah dan mempersiapkan diri untuk menghadapi hari akhir. Kamu tidak akan berhenti bermegah-megahan seperti itu sampai kamu mati dan masuk ke dalam kubur.

Merusak Hubungan : Menimbulkan perselisihan, kecemburuan, dan permusuhan antar sesama. Keserakahan ("thama'") memang memiliki potensi besar untuk merusak hubungan dalam pandangan Islam.

Memicu Dosa : Menghalalkan segala cara (menipu, korupsi, mencuri) untuk mendapatkan harta.

Sifat serakah (atau tamak dan hirs) dianggap sebagai perilaku tercela yang berpotensi memicu berbagai dosa dan menjauhkan seseorang dari rukun iman. Keserakahan berakar pada kecintaan berlebihan pada harta duniawi dan ketidakpuasan terhadap karunia Allah SWT.

Kerusakan Lingkungan : Eksploitasi sumber daya alam tanpa batas menyebabkan kerusakan ekologis.

Ketidakpuasan & Kegelisahan : Selalu merasa kurang, tidak pernah cukup, dan kehilangan ketenangan batin.

Dalil-Dalilnya


QS. Al-Kahf ayat 46: "Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan." (Menekankan dunia fana).

Hadis Riwayat Muslim & Bukhari:"Seandainya anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan menginginkan lembah ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perutnya kecuali tanah (kematian). Dan Allah menerima taubat siapa saja yang bertaubat." (Menunjukkan ketidakpuasan abadi).

Hadis: "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (Dasar kaidah lā ḍarar wa lā ḍirār).

Hadis: "Bukanlah kekayaan itu dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah kaya hati (qana'ah)." (HR. Bukhari & Muslim).

Solusi (Kebalikan Keserakahan)

Qana'ah: Merasa cukup dengan pemberian Allah SWT. Qanaah adalah sikap rela dan menerima dengan lapang dada atas rezeki dan ketetapan Allah SWT, merasa cukup dengan pemberian-Nya, tidak tamak, dan bersyukur, yang membawa ketenangan batin serta kebahagiaan sejati, didukung dalil seperti QS. Al-Baqarah: 286, Hadis tentang "kaya hati", dan Hadis yang menyatakan qanaah sebagai "kebaikan yang banyak".

Wara': Berhati-hati menghindari yang syubhat (samar-samar). sikap sangat berhati-hati dan menjaga diri dengan meninggalkan hal-hal yang meragukan (syubhat) atau yang dapat mendekatkan pada dosa, bahkan hal yang mubah jika berlebihan, demi menjaga kemurnian iman dan ketaatan kepada Allah. Ini adalah karakter mulia yang lahir dari keimanan kuat, menjauhkan diri dari haram, melindungi kehormatan, membangun integritas pribadi, serta menjaga harmoni sosial. Wara' diwujudkan dengan meninggalkan yang meragukan menuju yang jelas, serta berhemat dalam hal mubah, sesuai sabda Nabi, "Tinggalkan hal yang meragukanmu kepada yang tidak meragukanmu".

Fokus Akhirat : Menjadikan dunia sebagai perantara menuju akhirat.

Semoga kita semua khususnya para pemimpin negeri ini bukanlah termasuk golongan orang-orang yang serakah.

Aunur Rofiq

Penulis adalah Pendiri Himpunan Pengusaha Santri Indonesia

Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih - Redaksi)




(erd/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads