Puasa Sahabat Nabi saat Perang Badar

Puasa Sahabat Nabi saat Perang Badar

Kristina - detikHikmah
Jumat, 14 Mar 2025 17:30 WIB
Jakarta -

Perang Badar menjadi salah satu peristiwa besar dalam sejarah Islam yang terjadi pada bulan Ramadan. Banyak dari sahabat nabi yang terlibat dalam peperangan melawan kaum kafir Quraisy itu tengah berpuasa.

Kisah tersebut mengandung banyak hikmah yang bisa dipetik. Anggota Dewan Pengawas Syariah BTN, H. Muhammad Faiz, Lc, MA, atau yang akrab disapa Gus Faiz, menjelaskan dari kisah Perang Badar muncullah rukhsah atau keringanan bagi orang yang berpuasa.

Tidak semua sahabat nabi berpuasa Ramadan saat di medan Perang Badar. Ada kelompok besar sahabat nabi yang berpuasa dan ada juga yang tidak berpuasa. Rasulullah SAW pada waktu itu berpesan kepada mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rasulullah SAW saat mendekati medan Perang Badar itu berpesan kepada para sahabatnya, 'Barang siapa di antara kalian yang lebih kuat untuk berperang dalam keadaan makan dan minum maka berbukalah.' Ini dianggap sebagai rukhsah, dispensasi karena mereka juga berjalan dari Kota Madinah ke daerah Badar yang secara fikih itu sudah dibolehkan untuk tidak berpuasa," kata Gus Faiz dalam detikKultum, Jumat (14/3/2025).

Hikmah Perang Badar yang kedua, kata Gus Faiz, kisah ini memberi banyak pelajaran saat menghadapi kenyataan di masyarakat. Gus Faiz sendiri mengalami pernah ditanya oleh seorang bapak tua yang harus menafkahi keluarganya dan ia memutuskan tidak berpuasa.

ADVERTISEMENT

"Saya menjadi paham bahwa bapak-bapak yang sudah tua ini sedang menjalankan tugasnya sebagai kepala keluarga yang mencari rezeki," katanya.

Cerita tersebut mengingatkan Gus Faiz pada kisah Perang Badar. Dalam hidup manusia ada kondisi saat ia tidak bisa memenuhi kewajiban kepada Allah SWT (beribadah) demi memenuhi perintah Allah SWT untuk kehidupan dunia.

"Maka dalam kondisi seperti ini kita perlu bijak untuk berfatwa. Ada orang tertentu yang dibolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan demi menyelamatkan jiwa dan raga pribadinya atau orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya tetapi dengan aturan yang sangat ketat," terangnya.

Gus Faiz menjelaskan, setidaknya ada tiga aturan yang harus dipenuhi sebelum memutuskan meninggalkan puasa. Pertama, boleh meninggalkan puasa kalau dengan tidak bekerja dia tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok yang itu bisa membahayakan nyawanya dan keluarganya. Kedua, harus bertawakal memiliki niat untuk mengganti puasa yang ditinggalkan. Terakhir, bertanya kepada guru agama di daerahnya sebelum memutuskan puasa atau tidak.

Ketua Umum MUI DKI Jakarta itu menjelaskan, perkara ini penting agar agama tidak pernah terpisah dengan kemanusian. Pada puncak penghambaan seseorang kepada Allah SWT, tidak harus mengorbankan kemanusiaannya. Sebagaimana yang disampaikan Rasulullah SAW kepada para sahabat saat Perang Badar, siapa yang mampu berpuasa di tengah terik medan perang maka boleh baginya berpuasa. Begitu sebaliknya.

Selengkapnya detikKultum bersama Gus Faiz: Puasa Sahabat Nabi saat Perang Badar tonton DI SINI. Kajian bersama Gus Faiz ini tayang tiap hari selama Ramadan di detikcom pukul 17.30 WIB. Jangan terlewat!

(kri/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads