Sebelum Daftar Sekolah Kedinasan, Siapkan Hal-hal Berikut Lebih Dulu!

ADVERTISEMENT

Sebelum Daftar Sekolah Kedinasan, Siapkan Hal-hal Berikut Lebih Dulu!

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 30 Jul 2026 15:45 WIB
Siswa dari berbagai sekolah kedinasan
Sekolah kedinasan. Foto: Dok. Instagram/@bkngoidofficial
Jakarta -

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya telah mengumumkan seleksi sekolah kedinasan akan segera dibuka. Meski saat ini setiap kementerian/lembaga maupun sekolah kedinasan yang bersangkutan belum memberikan informasi resmi terkait penerimaan, sebaiknya detikers mempersiapkan langkah awal dan berkas-berkas yang dibutuhkan terlebih dulu.

Langkah awal yang perlu dilakukan sebelum mendaftar ke sekolah kedinasan adalah membuat akun di portal BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id. Untuk melakukan hal ini, detikers perlu menyiapkan nomor identitas kependudukan dari KTP dan nomor kartu keluarga.

Kemudian, sebelum mendaftar ke sekolah kedinasan, siapkan dokumen-dokumen pendaftarannya terlebih dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokumen Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Nantinya, setiap sekolah kedinasan akan mengeluarkan pengumuman resmi terkait syarat berkas dan ketentuan pendaftaran. Akan tetapi, secara umum, berikut ini dokumen yang perlu disiapkan, sebagaimana disampaikan oleh BKN melalui Instagram resmi:

  • Scan kartu tanda penduduk (KTP)/kartu identitas anak (KIA)/kartu keluarga
  • Scan akta kelahiran
  • Scan ijazah
  • Scan transkrip nilai ijazah.

ADVERTISEMENT

Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 2026

Bagi yang hendak mendaftar, catat sekolah kedinasan apa saja yang akan membuka pendaftaran tahun ini:

  1. Kementerian Keuangan RI: Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
  2. Kementerian Dalam Negeri RI: Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
  3. Kementerian Perhubungan RI: Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan
  4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI: Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas)
  5. Kementerian Hukum RI: Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin)
  6. Badan Pusat Statistik: Politeknik Statistika (STIS)
  7. Badan Intelijen Negara: Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
  8. Badan Siber dan Sandi Negara: Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN)
  9. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian sebelumnya juga telah menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang ditemukan saat seleksi sekolah kedinasan 2026, salah satunya adalah praktik calo.

"Saya itu saya sangat keras kalau soal satu bayar membayar," kata Tito ketika memberikan kuliah umum kepada Praja IPDN, dikutip dari YouTube Humas IPDN, Senin (27/7/2026).

Ia menyebut rekrutmen sekolah kedinasan yang benar akan memberikan keberhasilan juga kepada organisasi. Sehingga ia tidak akan menolerir tindakan curang.

"Rekrutmen yang benar menyumbang 60% keberhasilan organisasi. Maka saya juga berusah keras untuk IPDN gak ada bayar membayar, kalau ada pasti saya tindak tegas," ujarnya.



(nah/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads