UI Gugurkan Peserta Curang Tes Simak, Minta Waspadai Pemerasan

ADVERTISEMENT

UI Gugurkan Peserta Curang Tes Simak, Minta Waspadai Pemerasan

Nograhany Widhi Koesmawardhani - detikEdu
Sabtu, 12 Jul 2025 07:00 WIB
Perpustakaan UI
Foto: ui.ac.id
Jakarta -

Universitas Indonesia (UI) menggugurkan peserta yang melakukan kecurangan dalam seleksi tes masuk jalur mandiri Simak UI (Seleksi Masuk Universitas Indonesia). Kecurangan yang terungkap di antaranya membuka aplikasi lain atau berbicara saat ujian.

"Mereka yang terbukti melakukan tindak kecurangan, langsung kita gugurkan," ungkap Direktur Humas Media Pemerintah dan Internasional UI Prof Arie Afriansyah, SH, MIL, PhD dalam rilis yang diterima, Jumat (11/7/2025).

Sebanyak 23,876 pendaftar ikut serta dalam tes Simak UI tahun ini. Dalam pengumuman yang diumumkan pada 8 Juli 2025 lalu, sebanyak 2,370 calon mahasiswa baru berhasil lolos dalam tes penerimaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UI sudah mendeteksi perilaku curang dari peserta Simak UI, baik melalui joki ataupun penggunaan Artificial Intelligence (AI). Tak disebutkan berapa peserta yang digugurkan dalam Tes Simak itu.

Waspadai Oknum Pemeras

UI juga meminta calon mahasiswa baru (camaba) mewaspadai oknum pemeras yang mengaku bisa meloloskan karena bantuan orang dalam. Semua calon mahasiswa yang diterima murni didasarkan nilai yang mereka peroleh dari Tes Simak.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada pengaturan khusus bagi pihak tertentu dalam proses penerimaan mahasiswa baru di UI. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan UI yang bisa mengatur proses tersebut, itu dipastikan tidak benar adanya," tegasnya.

Hal tersebut dinyatakan Arie terkait adanya oknum yang memeras dan mengancam para peserta yang diterima dalam proses Simak UI Sarjana dan Vokasi. Oknum ini memeras peserta yang mengunggah bukti penerimaan mereka di media sosial dengan mengatakan dirinya yang memilih peserta tersebut karena mengenal orang dalam.

"Sebaiknya jangan ada yang meladeni permintaan semacam itu, itu hanya pemerasan," katanya.

Bila calon mahasiswa mendapat tekanan atau ancaman pemerasan, Arie mengimbau untuk melapor pada pihak kepolisian.

"Biar aparat penegak hukum yang menyelesaikan persoalan ini," tuturnya.




(nwk/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads