Pelaksanaan SNMPTN 2022 saat ini sudah memasuki tahapan pembuatan akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Salah satu syarat pembuatan akun tersebut adalah memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional atau NPSN sekolah.
NPSN sekolah menjadi salah satu syarat wajib yang digunakan setiap pendaftaran calon mahasiswa baru ke perguruan tinggi negeri. NPSN dapat diakses secara daring dalam Data Referensi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Apa Itu NPSN Sekolah?
Dilansir dari laman sdm.data.kemdikbud.go.id, NPSN sekolah adalah kode unik yang digunakan sebagai tanda pengenal satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK). NPSN terdiri dari 8 digit kode acak yang berbeda antar satu sekolah dengan sekolah lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NPSN yang ditetapkan oleh PDSPK akan diberikan kepada satuan pendidikan kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. Sekolah yang sudah memiliki NPSN akan terdaftar dalam Data Referensi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dasar hukum pengembangan NPSN sekolah merujuk pada Permendikbud No. 99 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kemendikbud, Inmen Kemdikbud No. 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional, dan Surat Keputusan Kabalitbang Diknas Nomor 3574/G.G4/KL/2009 tanggal 22 Oktober 2009 tentang Nomor Pokok Sekolah Nasional Sebagai Nomor Unik Satuan Pendidikan.
Fungsi NPSN Sekolah
NPSN sekolah digunakan untuk memudahkan dalam pengelolaan data satuan pendidikan. Salah satu fungsi NPSN sekolah adalah untuk pembuatan akun LTMPT dalam pelaksanaan SNMPTN yang diselenggarakan setiap tahunnya.
Cara Mengecek NPSN Sekolah
NPSN sekolah dapat dicek secara daring melalui laman Data Referensi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut cara mengeceknya:
1. Buka laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/ pada browser.
2. Pilih menu Data Master Pendidikan
3. PIlih submenu satuan pendidikan yang ingin dicari
4. Pilih provinsi asal sekolah
5. Pilih nama kabupaten
6. Kemudian pilih nama kecamatan
7. Data NPSN sekolah akan ditampilkan dalam bentuk tabel sesuai nama sekolah.
(kri/nwy)