×
Ad

Pemerintah Bakal Angkat 242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Mulai Januari 2027

Nikita Rosa - detikEdu
Senin, 12 Okt 2026 17:00 WIB
Ilustrasi Guru Mengajar. (Foto: BKHM Kemendikdasmen)
Jakarta -

Pemerintah melalui Kemendikdasmen akan mengangkat 242.482 guru PPPK Paruh Waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini merupakan langkah pembenahan tata kelola guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, AbdulMu'ti, mengatakan pengangkatan ini akan dilakukan secara otomatis atau tanpa seleksi.

"Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat," ujar Mu'ti dalam laman resmi Kemendikdasmen dikutip Senin (12/10/2026).

Seleksi Guru PNS

Selain penataan guru PPPK Paruh Waktu, pemerintah juga akan membuka pengangkatan guru PNS. Bagi guru PPPK yang memenuhi syarat administrasi, dipersilahkan mendaftar.

Berbeda dengan PPPK Paruh Waktu, para guru PPPK yang hendak menjadi PNS wajib melalui seleksi yang dibuka secara bertahap mulai 2027. Menurut data Kemendikdasmen, saat ini ada 935.316 guru PPPK.

Anggaran 2027 untuk Penataan Guru

Kemendikdasmen menegaskan komitmennya agar anggaran pendidikan 2027 diprioritaskan untuk penataan guru. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, Pagu Alokasi Anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp89,10 triliun.

Dengan tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun dari Pagu Anggaran sebelumnya, dana akan dialokasikan untuk mengembalikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

"Alokasi anggaran Kemendikdasmen difokuskan untuk mendanai beberapa Program Kerja Prioritas Nasional dan program Prioritas Kementerian antara lain, Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan, inisiatif awal untuk pelaksanaan pendidikan dasar tanpa memungut biaya, bantuan perlengkapan sekolah, Sekolah Nasional Terintegrasi, Studio Guru, Digitalisasi Pembelajaran, peningkatan kesejahteraan guru, gaji dan tunjangan PPPK guru," kata Mu'ti.

Revitalisasi Satuan Pendidikan

Mendikdasmen juga menyampaikan perkembangan pengawasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Hingga saat ini, Kemendikdasmen telah melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap 138 satuan pendidikan. Sebanyak 20 satuan pendidikan berada di daerah terdampak bencana, terdiri atas 15 SMK dan 5 SLB.

Pemantauan mencakup aspek pelaksanaan program, khususnya tertib administrasi, akuntabilitas keuangan, pengendalian pekerjaan, dan kualitas hasil pembangunan.

"Hasil pemantauan Program Revitalisasi Tahun 2026 juga memberikan gambaran mengenai berbagai aspek pelaksanaan yang terus kami perkuat, khususnya dalam tertib administrasi, akuntabilitas keuangan, pengendalian pekerjaan, serta kualitas hasil pembangunan," ujar Mu'ti.

Pelaksanaan revitalisasi tidak hanya pada penyelesaian secara administratif, tetapi juga untuk memastikan sarana dan prasarana pendidikan yang dihasilkan berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat langsung bagi peserta didik dan masyarakat.



Simak Video "Video: Guru PPPK Berubah Status Jadi PNS, Bagaimana Mekanismenya?"

(nir/twu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork