Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan 20% APBN. Walaupun sudah dipisah, kuota 20% anggaran pendidikan juga tidak boleh dikurangi.
"Mengingat luasnya cakupan yang menjadi target program MBG, termasuk di dalamnya penetapan dan penerapan standar mutu layanan penyediaan dan pembagian makanan bergizi, sudah semestinya pembiayaan program dimaksud ditentukan secara tersendiri atau secara khusus di luar anggaran pendidikan yang telah diprioritaskan untuk operasional penyelenggaraan pendidikan," sebut Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, sebagaimana dilansir melalui situs MK, Kamis (30/7/2026).
MK memutuskan pemisahan pembiayaan program MBG dari pos anggaran pendidikan paling lambat diterapkan pada 2028. Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa juga telah merespons hal ini.
Purbaya menyebut keputusan tersebut akan diikuti. Sebagaimana keputusan MK, Menkeu mengatakan penyesuaian anggaran MBG akan dilakukan pada 2028.
"Kita ikutin putusan MK. Tahun 2028 kan?" ucap Purbaya di Istaba Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026), dikutip dari detikfinance.
"Kita akan ikutin, kita akan lihat. Mungkin kalau kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028-lah," ujarnya lagi.
Bisakah Mulai Dipisah Tahun Ini?
Terkait apakah anggaran MBG tahun ini akan mulai dipisah atau tidak dari dana pendidikan, Purbaya mengatakan sejauh ini tidak akan ada perubahan. Pemerintah baru benar-benar akan memisahkan anggaran tersebut pada 2028.
Purbaya mengatakan anggaran tahun ini dan tahun depan sudah telanjur dibahas dan disetujui pemerintah pusat dan DPR. Oleh sebab itu, pembahasan pemisahan anggaran MBG dari pos anggaran pendidikan akan dilakukan pada 2027.
"Kalau ini kan udah dibahas pemerintah pusat. Nanti pusing kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti nggak keburu," kata Purbaya.
Purbaya juga menyampaikan belum menghitung lebih jauh dampak dari pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan terhadap keuangan negara. Di luar hal tersebut, Purbaya mengatakan belum mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas hal-hal teknis, termasuk keputusan MK dan evaluasi anggaran MBG. Menurutnya, kemungkinan pekan depan baru bisa dilakukan pertemuan.
"Belum, dia masih konsolidasi. Setelah konsolidasi selesai baru saya ketemu. Kayaknya minggu depan saya ketemu dia, ketemu beliau," ujar Purbaya.
Simak Video "Video Purbaya Bantah MBG-Kopdes Merah Putih Bebani APBN: Kita Bisa Atur"
(nah/twu)