Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan analisis kondisi laut terkait peristiwa yang terjadi pada Kapal Virgo Transport 8. BRIN mengkaji kondisi gelombang, pasang surut, dan arus laut ketika KM Virgo hilang kontak di Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Ocean Climate Research Group (OCRG) Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, berdasarkan hasil analisis oseanografi, terjadi tinggi gelombang yang signifikan 1,56 meter dengan periode sekitar enam detik ketika Kapal Virgo hilang kontak.
Kondisi Laut di Lokasi Kejadian
Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN,Widodo Setiyo Pranowo mengatakan berdasarkan analisis, kondisi laut di lokasi kejadian memang begelombang. Akan tetapi, menurutnya, ketika kejadian, tinggi gelombang berada pada kategori sedang dan tidak termasuk gelombang ekstrem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggi gelombang signifikan tercatat sekitar 1,56 meter, dengan periode sekitar enam detik. Dalam klasifikasi keselamatan pelayaran yang digunakan dalam kajian, nilai tersebut termasuk kategori sedang (1,25-2,50 meter). Kategori tinggi dimulai pada 2,50 meter, sedangkan kategori sangat tinggi pada 4 meter," jelasnya, dikutip dari BRIN pada Rabu (16/9/2026).
Widodo memaparkan gelombang pada malam kejadian didominasi gelombang yang dibangkitkan angin setempat, sekitar 96% dari tinggi total, bukan swell yang merambat dari wilayah jauh. Berdasarkan karakteristik gelombang dan periode, kecepatan angin permukaan diperkirakan sekitar 6,4-8,3 meter per detik atau 12-16 knot, di kisaran Beaufort 4-5.
Widodo menyampaikan gelombang datang dari arah tenggara-timur, sekitar 122 derajat, sehingga secara geometris mengenai kapal dari arah samping atau beam seas. Kondisi tersebut mengakibatkan kapal mengalami gerakan oleng berulang.
Kemudian, analisis dinamika kapal memperkirakan periode gelombang sekitar 5,66-6,47 detik. Sedangkan, periode alami oleng kapal yang memiliki panjang sekitar 119 meter dan lebar 21 meter berada di kisaran 11-18 detik berdasarkan rentang parameter stabilitas yang dipakai dalam kajian. Perbedaan periode tersebut memperlihatkan tidak terbentuknya penguatan oleng melalui resonansi, dalam skenario yang dianalisis.
"Dengan parameter kajian yang tersedia, kemiringan kapal akibat gelombang diperkirakan sekitar 5,9 derajat pada kondisi umum dan 11,2-11,9 derajat pada pembebanan gelombang tertinggi. Kontribusi angin terhadap kemiringan diperkirakan kurang dari setengah derajat," jelas Widodo.
"Angka-angka ini berada di bawah ambang kemiringan sekitar 25 derajat yang dalam kajian digunakan sebagai indikasi awal masuknya air melalui bukaan geladak, serta jauh di bawah kisaran 50-60 derajat yang dikaitkan dengan hilangnya kemampuan kapal untuk kembali tegak," lanjutnya.
Temuan BRIN yang Bisa Jadi Masukan
Kajian dari BRIN juga menghasilkan temuan yang bisa menjadi masukan dalam operasi pencarian. Komponen hanyut Stokes yang dibangkitkan gelombang diperkirakan rata-rata 41,2% dari arus permukaan total. Sehingga, prakiraan hanyut yang tidak memperhitungkan komponen gelombang, berpotensi menghasilkan estimasi lintasan hanyut yang berbeda.
Arus di lokasi kejadian juga berbalik arah mengikuti siklus pasang surut sekitar 24 jam. Situasi tersebut menurut Widodo perlu diperhitungkan dalam pembaruan area pencarian dari satu siklus ke siklus berikutnya.
"Kedalaman laut di titik kejadian sekitar 27 meter. Kondisi kedalaman tersebut memungkinkan survei bangkai kapal menggunakan multibeam echosounder, side-scan sonar, remotely operated vehicle (ROV), maupun penyelaman, sesuai prosedur dan kewenangan pihak yang melakukan pencarian serta penyelidikan," ungkapnya.
BRIN menyebut kajian ini disusun sebagai analisis ilmiah independen berbasis data model operasional kelautan internasional untuk memberi dasar ilmiah tambahan dalam penyelidikan resmi. Akan tetapi, penyelidikan kecelakaan tetap merupakan kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan otoritas pelayaran.
Maka dari itu, BRIN menegaskan kajian ini tidak dimaksudkan untuk menentukan penyebab tunggal ataupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
